Babat, sidik nusantara – Jajaran Polsek babat bersama Forkopimcam Kecamatan babat melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di kelurahan banaran dengan masyarakat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek babat kompol Dhany Rahardian Basuki S.kom,S,I,K, Jumat (13/1/2023).
kompol Dhany mengatakan, kegiatan Jumat Curhat ini dilaksanakan untuk mendengar langsung curahan hati (curhat) dan aduan warga, terkait dengan pelayanan kepolisian.
Dalam kegiatan ini, Kapolsek menjelaskan bahwa Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat, untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan, aduan dan keluhan warga, khususnya di wilayah hukum Polsek babat.
“Insya Allah program ini akan terus berlanjut, kami laksanakan setiap Jum’at siang,” kata Kapolsek.
Pada kesempatan Jumat curhat ini masyarakat bertanya tentang proses mengurus surat kehilangan di gratiskan sedangkan mengurus SKCK dikenakan biaya.
Kemudian Kapolsek memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang mekanisme mengurus surat kehilangan tidak dipungut biaya sedangkan mengurus SKCK dikenakan biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp 30.000,- sesuai PP No 60 tahun 2016.
Masyarakat berharap, dengan digelarnya kegiatan Jumat Curhat, dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Intinya, masyarakat bisa menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan, supaya kami bisa tindaklanjuti segera,” ungkap Suparno, Ketua RT 2, RW 6.
Menurut Suparno, Di RT 2 RW 6 ada tempat latihan salah satu perguruan silat, maka setiap ada latihan melakukan pemantauan dan patroli oleh anggota polsek. Apabila ada permasalahan bisa langsung melaporkan polsek.
Di lingkungan Mustofa Ketua RW 2 sering terjadi banjir atau genangan agar ditangani akan dibangun saluran air karena belum ada sama sekali dgn dana dari kelurahan.
“Aspirasi atau curhat warga tersebut langsung koordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) atau kita teruskan ke dinas terkait,” tutup Kapolsek babat kompol Dhany Rahardian Basuki S.kom,S,I.K. (Wan/Red)