Lamongan, sidik nusantara – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum. Razia di kamar blok Warga Binaan Pemasyarakatan (BWP) ini dalam rangka Zero Halinar (Handphone, Pungli, Narkotika) dan akselerasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Perdaran Gelap Narkoba (P4GN).
Razia gabungan diawali dengan apel yang berlangsung mulai pukul 20.00 WIB malam dan dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lamongan Mahrus serta diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Lamongan, Kepala BNNK Gresik beserta anggota, Anggota Kodim 0812 Lamongan, Anggota Polres Lamongan, dan media pers wilayah Lamongan, Selasa (28/02/2023).
Dalam sambutannya Mahrus menekankan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB guna mencegah adanya Halinar.
“Wujudkan integritas moralitas melalui 3 kunci pemasyarakatan maju yaitu Deteksi Dini, Memberantas narkoba, dan sinergitas dengan aparat penegak hukum yang lain,” ucapnya.
Setelah apel, dilanjutkan dengan pelaksanaan operasi gabungan penggeledahan ke dalam kamar blok hunian yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Andi Eko Sutrisno sebagai koordinator Lapangan dengan dibagi menjadi 4 tim termasuk kamar hunian blok wanita.
Usai pelaksanaan razia, dilakukan press release hasil barang penggeledahan yang ditemukan pada saat itu. Dalam operasi tersebut tidak ditemukan barang yang bersifat terlarang namun berpotensi menimbulkan gangguan keamanan seperti kartu remi, sendok, korek api, pemotong kuku, cutter, palu dan alat pencukur.
Harapannya dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, dapat menciptakan Lapas Lamongan selalu dalam keadaan aman dan kondusif, serta meningkatnya sinergitas dengan APH dan stakeholder terkait. (Wan/Red)