LAMONGAN,Sidik Nusantara – Ratusan orang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Peduli Rawa Se Lamongan menggelar aksi unjuk rasa di area Rawa Sekaran Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan, Kamis, (15/8/2024).
Mereka menuntut pemerintah untuk segera membongkar tambak liar yang ada sekitar Rawa Sekaran,Rawa Manyar,Rawa Semando, karena tanah yang selama ini mereka garap tidak berizin dan milik tanah negara. Fungsi Rawa se Kabupaten Lamongan selama ini sebagai tandon air untuk mengairi sawah milik para petani padi yang ada di lima kecamatan.
Keluhan para petani sudah hampir kurang lebih 30 tahun mereka tak bisa berbuat banyak untuk bisa mengadu ke pemerintah.
Pihak Dinas Sumberdaya air Provinsi Jatim.selama ini tutup mata terkait dampak dari adanya penjarahan Rawa Sekaran oleh petambak liar.
Keberadaan tambak liar di kawasan Rawa Sekaran melanggar undang-undang, yang mengakibatkan lima kecamatan kekurangan dan permasalahan timbul polemik bila musim hujan, secara otomatis bila keberadaan tambak liar tidak dibongkar akan menghambat program swasembada pangan dan bisa mengakibatkan gagal panen total.
Penanggung jawab aksi, Sukadi ,SH dalam.orasinya mengatakan, dampak yang ditimbulkan keberadaan tambak liar yang dikeluhkan para petani kerugian sangat luar biasa.
“Debit air selama ini di area waduk di eksploitasi oleh para petambak liar, jadi wilayah lima kecamatan kekurangan air,.kami berharap kepada pemerintah daerah , pemerintah provinsi Jatim, Kementerian SDA pusat untuk segera menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan segara membongkar tambak liar yang ada di Rawa Sekaran,” ujarnya.
Menurutnya, permasalahan alih fungsi Rawa Sekaran menjadi petambak liar adalah masalah komplek, dampaknya sangat besar kerugian yang ditimbulkan dengan adanya tambak liar tersebut.
“Warga sering bertikai dan terjadinya keributan antar para petani pengguna air sawah.pemerintah pusat agar segera mengungsikan Rawa Sekaran sebagai semestinya, agar kedepannya tidak terjadi gagal panen,” imbuh dia.
Dalam aksi demo tersebut ada 4 tuntutan yakni,
1. Kami petani daerah irigasi Rawa Sekaran yang tergabung dalam FORUM KOMUNIKASI PEDULI RAWA SE KABUPATEN LAMONGAN memohon kepada bapak pemangku kebijakan memohon selamat kan Rawa se Kabupaten Lamongan dari penjarahan tambak liar.
2.mohon Segera REVITALISASI keberadaan rawa se-kabupaten Lamongan
3.memohon agar Tambak tambak liar yang ada di rawa Sekaran untuk di BONGKAR tanpa pandang bulu .
4.kepada pemerintah pusat agar segera menindaklanjuti aspirasi dan tuntutan kami agar tidak terjadi gagal panen dalam rangka tercapainya swasembada pangan. (Wan)