Polsek Bojonegoro Kota Tekan Risiko Kebakaran dengan Kampanye Larangan Pembakaran Lahan

Bojonegoro, sidik nusantara – Panit Binmas Polsek Bojonegoro Kota bersama Bhabinkamtibmas Kecamatan Bojonegoro menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan memasang spanduk larangan membakar hutan dan lahan kosong. Kegiatan ini dilaksanakan di Gg. Reloco, Kelurahan Sumbang, Kecamatan Bojonegoro, Jum’at (20/09/2024).

Kapolsek Bojonegoro Kota, AKP Agus Elfauzi, S.Sos., M.M menjelaskan, pemasangan spanduk dilakukan sebagai upaya mengedukasi masyarakat tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari pembakaran lahan kosong, yang dapat berpotensi menimbulkan kebakaran besar dan mengancam pemukiman sekitar. Dalam kegiatan ini, warga setempat diberi pemahaman mengenai risiko yang ditimbulkan serta ancaman pidana bagi pelaku pembakaran lahan.

“Kami ingatkan bawha tindakan membakar lahan, baik disengaja maupun tidak, memiliki konsekuensi hukum yang tegas berdasarkan hukum yang berlaku,” terang Kapolsek.

Pelaku pembakaran lahan bisa dijerat pidana dengan ancaman hukuman yang cukup berat. Dengan pemahaman ini, diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi membahayakan lingkungan dan hukum.

Kegiatan ini membuahkan hasil yang positif. Warga yang hadir menyatakan komitmennya untuk tidak membakar lahan kosong demi menjaga keamanan lingkungan. Mereka juga menyadari bahwa tindakan tersebut dapat diproses secara hukum. Selain memberikan edukasi, pihak kepolisian juga terus memantau kawasan yang berisiko mengalami kebakaran akibat pembakaran lahan.

“Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan yang bisa meluas dan sulit dikendalikan,” terang Kapolsek.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat lebih peduli terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran yang merugikan banyak pihak. Kegiatan ini juga sebagai bentuk sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan di Bojonegoro. (Tris/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *