LAMONGAN,Sidik Nusantara – Dugaan Korupsi Dana Desa dan Bantuan Keuangan Khusus Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 Desa Kedungwangi Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan yang dilaporkan oleh LSM Ilham Nusantara Ke Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan pada tanggal 25 Maret 2024 lalu kabarnya segera naik pada tingkat penyidikan.
Kasus dugaan korupsi tersebut diduga akan menyeret Kepala Desa, sekretaris Desa, dan Operator Desa Kedungwangi, juga menyeret pejabat yang diduga ikut serta membantu dan melancarkan aksi dugaan korupsi tersebut di Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa Kabupaten Lamongan, Mantan Camat Sambeng dan Kasi PPM Kecamatan Sambeng
Sungguh sistematis yang sangat luar biasa praktek Dugaan Korupsi di Desa Kedungwangi tersebut, dimana SPJ Dana Desa Tahun anggaran 2023 belum ditandatangani oleh BPD Kedungwangi, namun dana desa Kedungwangi tahun anggaran 2024 dapat direalisasikan.
Dikabarkan realisasi anggaran Dana Desa Kedungwangi tahun 2024 digunakan untuk melanjutkan pembangunan yang telah direncanakan pada Tahun anggaran 2023 lalu.
Disamping dugaan korupsi tersebut juga adanya dugaan penggelapan dana sopir ambulan desa yang tidak dibayar selama kurang lebih 3 tahun dengan honor perbulan sebesar 800 ribu
Ketua Umum DPP LSM Ilham Nusantara Charif Anam, mengungkapkan bahwa dugaan korupsi di Desa Kedungwangi tidak lepas dari campur tangan pejabat dinas PMD Kab Lamongan, mantan Camat Sambeng, Kasi PPM sehingga anggaran dana desa tahun 2024 dapat direalisasikan untuk melaksanakan pembangunan yang telah direncanakan pada tahun anggaran 2023 itu”,
” kami akan kawal Kasus korupsi sampai adanya putusan hakim atas perbuatannya dan pengembalian kerugian negara yang telah dirugikan, sehingga menjadi efek jera bagi siapa saja yang berniat melakukan korupsi
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lamongan Mhd Fadly Arby, SH, M.Kn Saat kami konfirmasi dan diterima diruangannya tanggal 15/05/2025, menyampaikan berdasarkan temuan inspektorat kabupaten Lamongan yang sudah final kerugian negara Desa Kedungwangi 600 jutaan dan akan segera kami naikkan ke Penyidikan Pidsus, dituturkan charif (ketua umum Ilham Nusantara)
“Berani Korupsi Siap Masuk Bui, dan kami sangat Apresiasi Kejaksaan Negeri Lamongan tidak main-main dan bersungguh-sungguh dalam menindaklanjuti Laporan masyarakat,” tutup Charif Anam
Terpisah, sumber dari masyarakat Desa Kedungwangi yang di temui oleh ketua ILHAM NUSANTARA DPC Lamongan Indah.R dan warga tersebut tidak mau disebut namanya, mengungkapkan “saya dengar pak kades mengatakan katanya kasusnya tidak akan bisa naik penyidikan karena kejaksaan kepolisian semua itu temannya, kalau seperti itu bagaimana dengan penegakan hukum yang adil dan benar, sedangkan semua masyarakat di desa kami menginginkan semua menjadi terang dengan dikorupsinya semua anggaran dana yg masuk ke desa kami tutupnya. (Wan)