Ngawi, sidik nusantara – Desa Sekaralas, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi telah memulai proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 dan Penyusunan Perubahan RPJMDes tahun 2026 – 2027 tentang perubahan masa jabatan kepala desa. Acara berlangsung di balai Desa Sekaralas, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi. Senin 23/06/2026
Dalam acara turut hadir Kepala Desa serta Ketua TP PKK Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, LPMD, BPD, PKK, Kader Posyandu, Karang taruna, Tokoh Agama, Ketua Rt/ Rw, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, serta perwakilan warga. Penyusunan RKPDes ini bertujuan untuk merencanakan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.
Kepala Desa Sekaralas, Sihmanto dalam sambutannya mengatakan bahwa partisipasi Masyarakat sangat penting dalam penyusunan RKPDes. Kami berharap seluruh warga Desa Sekaralas dapat memberikan masukan dan saran agar program yang direncanakan benar-benar dapat memberikan manfaat bagi kita semua dan proses penyusunan ini akan berlangsung secara transparan dan akuntabel.
“Salah satu usulan dalam musyawarah yang menjadi prioritas untuk pembangunan 2026 yang pertama yaitu pavingisasi rt. 02, rw. 02 dusun wadangkrep, desa sekaralas, yang kedua ketahanan pangan 20% dari pagu dana desa. Selain itu dalam agenda RKPDesa 2026 ada juga perubahan RPJMdes untuk tahun 2026 – 2027 terkait masa jabatan kepala desa di sesuaikan dengan kegiatan tahunan,” Jelasnya
Sihmato menambahkan Proses penyusunan RKPDes 2026 ini, melibatkan beberapa tahap, mulai dari pengumpulan data, verifikasi kebutuhan dan masalah, hingga penyusunan program dan kegiatan. Setiap dusun di Desa Sekaralas mengirimkan perwakilan untuk menyampaikan aspirasi dan usulan. Selain itu, Musyawarah Desa (Musdes) untuk mengevaluasi dan menyepakati program prioritas yang akan dilaksanakan.
“Hasil kesimpulan dari RKPDes 2026 Desa Sekaralas semua kegiatan di sesuaikan dengan visi misi kepala desa agar nanti pelaksanaan kegiatan pembangunan dan sektor yang lain bisa seiring dengan kemajuan desa agar masyarakat desa bisa menjadi sejahtera dan bisa menjadi suatu keadilan yang bermanfaat untuk warganya,” Imbuhnya
Dengan adanya RKPDes yang disusun berdasarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat, diharapkan pembangunan di Desa Sekaralas dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Proses penyusunan ini juga diharapkan dapat mempererat kebersamaan dan kerjasama antar warga dalam mewujudkan desa yang lebih maju dan sejahtera. (Fir/Red)