Kemenkumham Gelar Sosialisasi AHU Online 

​Bojonegoro,Sidik.co.id – Bertempat di Vermillion Ballroom  Dewarna Hotel Bojonegoro diadakan Sosialisasi AHU (Administrasi Hukum Umum) Online. Kementrian Hukum Dan Ham Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum (23/2/17)

Acara yang mengambil tema “AHU Online Pasti Nyata” ini dihadiri pula Bupati Bojonegoro, Pimpinan DPRD Bojonegoro, Jajaran Forpimda Kabupaten Bojonegoro, Kepala Bagian Humas dan TU Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum Kementrian Hukum dan HAM RI.

Kepala Panitia sutjipto, S.H. M.H. M.Kn. dalam laporannya menyampaikan bahwa Bupati Bojonegoro sangat Luwes dalam menerima semua masyarakat. Semua disambut baik, baik masyrakat Bojonegoro maupun warga asing (dari luar Bojonegoro maupun dari Luar negeri).

Bahwa diera sekarang ini perlu keterbukaan publik, sehingga dalam memberikan pelayanan kita harus terbuka tentang pelayanan kita terhadap semua golongan. Maka dari itu kita melakukan sosialisasi di Bojonegoro ini. 

Kita tahu bahwa Bojonegoro satu-satunya Kabupaten di Indonesia yang berhasil lolos untuk ikut OGP (Open Government Partnership) International. Kita yakin bahwa Bojonegoro sudah menerapkan keterbukaan publik.

Hanya dengan 7 menit surat keputusan Menkumham sudah bisa turun. Baik dalam pengurusan yayasan, organisasi, lembaga hukum, dan lain sebagainya. Sekarang Kemenkumham sudah bisa terbuka dengan adanya AHU online ini. 

Semua informasi pelayanan dan persyaratan dibuka selebar-lebarnya. Sehingga masyarakat menjadi tahu. Serta mengurus ijin usaha, ijin organisasi, serta ijin kelompok tidak perlu datang langsung ke kantor, tetapi bisa lewat aplikasi. Dimana saja kita bisa mengurus ijin, baik di rumah, di warung, maupun sedang dalam perjalanan kita semua bisa tetap mendaftar. Hanya perlu meluangkan waktu 7 menit surat ijin dari kemenkumham sudah turun. .

Bahkan masyarakat bisa mengetahui  apakah kendaraan tersebut tersebut milik sendiri atau tidak, masih kredit atau sudah lunas. Itu bisa menolong masyarakat agar tidak tertipu.

Bupati Bojonegoro Drs. H. Suyoto, M.Si, menyampaikan “bangsa kita akan kuat kalau bangsa kita menjadi bangsa yang produktif, bukan menjadi bangsa yang konsumtif. Karena dulu mental bangsa kita dibentuk oleh para pendahulu dengan meminta sebuah keadilan. Sebenarnya kata adil itu merupakan kata lain dari “mana bagian saya?”. 

Mental itulah yang membuat bangsa kita menjadi bangsa yang konsumtif. Itulah budaya konsumtif, dimana negara mengeksplorasi kekayaan alam kita, pemerintah dianggap mendapat hasil dari ekplorasi tersebut, terus masyarakat menuntut bagian hasil dari eksplorasi SDA. 

Seharusnya kita mendorong upaya partisipatif masyarakat dalam membangun bangsa ini, dengan cara kita mendorong masyarakat untuk dapat lebih produktif”.

Di rezim konsumtif itu aturan dibuat susah, dipersulit, sehingga apabila ada yang ingin membuat usaha produktif akan dipersusah. Kita harusnya mencontoh Singapura, di sana apabila ada yang ingin mengekplorasi gunung atau tambang akan dipersusah sedemikian rupa, sehingga kondisi Sumber Daya Alam mereka tetap terjaga. Tapi kalau di Singapura ada yang ingin membuat usaha produktif baik penyedian barang dan jasa mereka permudah ijinnya disuport sedemikian rupa. Sehingga hal itu dapat membuat investor datang untuk berivestasi.

“Kita harus menjadi rezim produktif di mana izin pembuatan usaha dipermudah, dibantu, disuport sedemikian rupa, sehingga mereka merasa terbantu dalam membuat usaha. Mereka merasa tenang untuk membuat usaha, sehingga tidak terganggu pikiran mereka untuk mengurus ijinnya. Kemenkumham sekarang sudah menjadi bagian dari rezim untuk mendorong perubahan. Dimana dulu dalam pengurusan ijin harus melalui banyak pintu, dan banyak persyaratan dan terkesan tertutup, tapi sekarang sudah terbuka. 

Saya juga baru tahu kalau sekarang sudah bisa mengetahui apakah kendaraan tersebut milik sendiri atau tidak, masih kredit atau sudah lunas. Itu merupakan sebuah terobosan baru”. Imbuh kang yoto.

Kalau ada yang ingin berinvestasi di Bojonegoro akan kita lindungi dan kita dukung. Karena hal ini akan mendorong perekonomian di Bojonegoro. Serta membantu mengurangi angka pengangguran di Bojonegoro, serta membuka lapangan pekerjaan baru di Bojonegoro sendiri. 

Kita juga harus meningkatkan Value, Capacity, serta effectivity dalam pelayanan ke masyarakat.” pungkas Suyoto ”

Acara kemuian dilanjutkan dengan Pembukaan Sosialisasi AHU Online Kementrian Hukum Dan Ham Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum Di Bojonegoro Oleh Bupati Bojonegoro Drs. H. Suyoto, M.Si dengan pemukulan gong sebanyak 7 kali. ( Ex/Red)заказать кластеризация семантического ядраisпривлекатьшкольников