Dari Bupati Hingga BPD Dukung Penindaktegasan Penyelewengan BPNT

News581 Dilihat

Polemik penyelewengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Tuban yang berujung pelaporan ke pihak Kepolisian Resort (Polres) Tuban, menjadi sorotan dan menyita perhatian publik.

Diketahui sebelumnya, bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) asal Desa Cempokorejo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, telah melaporkan oknum perangkat desa yang diduga menyelewengkan program BPNT ke pihak yang berwajib.

Adanya kejadian tersebut, banyak pihak yang memberikan apresiasi atau dukungan kepada KPM yang bersangkutan, diantaranya yakni Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tuban.

Sekretaris Asosiasi BPD Kabupaten Tuban, Boediono, pihaknya berharap agar Kepolisian Resort (Polres) Tuban secepatnya menindaklanjuti laporan tersebut. “Polres harus menindaklanjuti secepatnya. Menurut saya ini sangat biadab, bantuan untuk orang miskin kok diselewengkan. Kami juga akan turut mengawal laporan perkara BPNT yang sudah masuk ke Polres agar tertangani dengan baik” ungkapnya, Jumat (19/06/2020).

Boediono juga berpesan kepada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tuban selaku penanggung jawab Program bansos itu, untuk benar-benar mengawasi dan memastikan program kemiskinan tersebut agar berjalan sesuai prosedur. “Jangan sampai program itu diselewengkan atau dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk memperkaya diri. Ini juga sebagai evaluasi untuk kita bersama,” tambahnya kepada media.

Terpisah, Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tuban, Sugeng Arianto, menambahkan bahwa sudah semestinya BPD ikut berperan dalam pengawasan bantuan yang ada di desa, guna memastikan apakah sudah sesuai dengan peraturan dan Perundang-undangan yang ada.

“Apabila terdapat kasus-kasus di Desa yang merugikan masyarakat, mohon BPD setempat segera berkoordinasi dengan Asosiasi BPD Tuban untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Tuban, H Fathul Huda, juga langsung merespon polemik adanya dugaan penyelewengan program BPNT yang dilakukan oleh salah satu oknum Perangkat Desa terkait.

“Ini harus ditindak dengan tegas,” terang Bupati Huda saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis (18/06/2020).

Bupati menegaskan, apapun alasannya BPNT merupakan program kemiskinan berupa bantuan pangan untuk warga kurang mampu. Jika ada penyelewengan maka harus ditindak seadil-adilnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *