Mantan WBP : Pelayanan Di Lapas Bojonegoro Tidak Ada Biaya Sepeserpun

Bojonegoro, sidik nusantara – Segala bentuk pelayanan publik khususnya untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tidak dipungut biaya alias gratis. Pelayanan gratis tersebut benar-benar dirasakan oleh Pipit Andra D Nur Azizah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Bojonegoro yang bebas pada tanggal 17 Januari 2023.

Pipit Andra D Nur Azizah mendapatkan program asimilasi dirumah. Menurut Pipit, mengurus program tersebut, pihaknya tidak mengeluarkan biaya sepeserpun alias gratis. Pipit juga mengaku jika tidak ada pungutan liar yang dilakukan oleh oknum petugas Lapas Kelas II A Bojonegoro. Selama menjalani hukuman, Pipit merasakan jika seluruh pelayanan di dalam Lapas Bojonegoro semuanya gratis.

“Saya bebas dari lapas bojonegoro tanggal 17 januari 2023 dengan program asimilasi dirumah. Seluruh pengurusan asimilasi saya tidak dipungut biaya,” ucap Pipit.

Tida hanya Asimilasi Dirumah gratis, namun pengurusan Integrasi PB, CB juga tidak dipungut biaya alias gratis. Pengurusan gratis tersebut juga ditegaskan oleh Kalapas Kelas II A Bojonegoro, Rony Kurnia. Menurutnya, semua pelayanan di dalam Lapas tidak ada pungutan biaya sepeserpun. Jika ada yang mengaku ada biaya untuk pengurusan baik asimilasi dirumah, PB, ataupun CB itu tidak benar atau hoax.

“Seluruh pengurusan baik asimilasi dirumah, PB, ataupun CB gratis tidak ada biaya sepeserpun. Saya tegaskan jika ada yang bilang pengurusan itu semua ada biaya alias bayar itu tidak benar,” tegas Rony Kurnia, Selasa (24/01/2023).

Kalapas Bojonegoro menekankan jika ditemukan adanya tarikan atau pungutan liar yang dilakukan oleh oknum petugas Lapas, maka dihimbau untuk segera dilaporkan. Sementara terkait dengan pelayanan gratis tersebut, pihak lapas juga sudah mensosialisasikan kepada keluarga Waga Binaan Pemasyarakatan. Hal itu supaya pihak keluar WBP mengerti jika di Lapas Bojonegoro tidak ada biaya apapun.

“Jika ada pungutan liar atau merasa ditarik oleh oknum petugas maka segera laporkan kepada kami, kami langsung menindak tegas oknum yang melakukan pungutan liar. Kami juga mensosialisasikan kepada keluarga WBP terkait pengurusan asimilasi dirumah, PB dan CB itu semuanya gratis tidak ada biaya apapun,” imbuh Kalapas Bojonegoro.

Lapas Kelas II A Bojonegoro terus berkomitmen untuk menerapkan HALINAR (HP, pungli dan narkoba) hal ini supaya Lapas Bojonegoro benar-benar tidak ada pungutan liar maupun peredaran narkoba. (*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *