Bojonegoro, sidik nusantara – Tahun 2020 menjadi tahun yang begitu mengkhawatirkan bagi Minan (35), warga Desa Cengungklung, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro saat putri keduanya sedang mengalami demam yang cukup tinggi. Minan yang berprofesi sebagai buruh tani tentunya berpikir keras tentang biaya pengobatan anaknya kala harus rawat inap di Rumah Sakit Muhammadiyah (RSM) Kalitidu, Bojonegoro.
Bersyukur, ternyata dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Minan dan anggota keluarga telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBI-D) yang iurannya tiap bulan secara gratis dibiayai oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro.
“Waktu itu anak saya yang kedua sudah sakit dalam kurun waktu lima hari. Terus terang tidak punya uang sama sekali untuk biaya berobat. Nah langsung saja saya membawanya ke rumah sakit agar mendapatkan penanganan. Beruntung dengan menunjukkan KTP ternyata saya sudah terdaftar sebagai peserta JKN dan alhamdulillah lagi biaya berobat dijamin semua oleh BPJS Kesehatan,” ucap Minan.
Minan menceritakan jika saat itu sedang tinggi-tingginya wabah pandemi Covid-19 sehingga ia merasa begitu khawatir jika anaknya tidak dapat tertolong. Penanganan yang di terima oleh Minan dari RSM Kalitidu Bojonegoro sangat memuaskan, terbukti saat dokter memberikan penanganan dengan cepat agar kondisi sang buah hati dapat membaik.
“Demam yang cukup tinggi dan kurangnya cairan dalam tubuh membuat anak saya Fahira Alfania lemas sehingga akhirnya diinfus sampai 2-3 liter. Enam hari dalam masa rawat inap akhirnya keadaan membaik dan lega pastinya. Coba ya jika saya tidak mempunyai JKN pasti akan terasa sekali biaya pengobatannya,” papar Minan.
Minan menceritakan jika BPJS Kesehatan dalam memberikan layanan JKN tidak membedakan kelas peserta. Ia mengakui walaupun terdaftar sebagai peserta PBID yang kelas rawat inapnya di kelas 3 tidak menjadikan Minan dibedakan dengan peserta JKN yang lainnya.
“Ada pepatah yang mengatakan jika tak kenal maka tak sayang. Dulu saya menganggap jika Program JKN ini rumit administrasi dan layanannya. Nah, baru saat anak saya sakit, semuanya menjadi bukti bahwa layanan JKN tidak seperti apa yang saya dengar dari luar sana,” kata Minan.
Minan berharap agar Program JKN ini dapat terus berkelanjutan manfaatnya dan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat bahkan sampai ke pelosok desa. Ia juga menegaskan jika Program JKN ini jangan dipandang sebelah mata hanya saat sakit saja baru mendaftar sebagai peserta JKN.
“Pengalaman saat anak saya sakit sangat berharga untuk dicermati, jangan saat sakit saja bingung dan baru daftar jadi peserta JKN. Beruntung menjadi warga Kabupaten Bojonegoro dimana warganya yang belum terdaftar, secara otomatis langsung didaftarkan oleh Pemkab Bojonegoro. Semoga dengan hadirnya layanan JKN ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya pada masyarakat,” tutup Minan. (*/Red)