Bojonegoro, sidik nusantara – Lagi-lagi, rapat paripurna penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2024 gagal terlaksana, karena anggota dewan yang hadir baru 22 orang.
Padahal dalam tata tertib, sidang paripurna harus dihadiri miminal 2/3 jumlah anggota DPRD atau minimal dihadiri 34 orang dari total 50 anggota dewan.
Rapat yang sekiranya digelar pada Senin, (11/9/2023) dimulai pukul 13.00 WIB tersebut hingga pukul 16.45 Wib belum juga dimulai sehingga rapat paripurna ditunda. Padahal rapat ini telah diagendakan kedua kalinya.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bojonegoro, Edi Susanto saat membacakan absensi menyebut dari total 50 anggota, hadir 22 orang kurang 28 orang.
Daftar tersebut diantaranya Fraksi PKB jumlah 10 orang hadir 10 orang, Fraksi Partai Demokrat jumlah 6 orang hadir nihil.
Lalu, Fraksi Partai Gerindra jumlah 6 orang hadir 5 orang, disusul Fraksi Partai Golkar 5 orang hadir 5, Fraksi PDI-P jumlah 5 orang hadir 1 orang.
Kemudian, Fraksi PPP jumlah 4 orang hadir nihil, Fraksi Partai Nasdem jumlah 6 orang hadir nihil, Fraksi Partai PAN Nurani Rakyat jumlah 8 orang hadir 1 orang.
Bahkan, dari empat unsur pimpinan DPRD diantaranya Abdullah Umar, Mitroatin, Sahudi hanya Sukur Priyanto yang tidak pernah menghadiri rapat. Ketidakhadiran salah satu unsur pimpinan dan Fraksi-fraksi tersebut menunjukkan jika mereka tidak menjalankan tugas sesuai tata tertib dan regulasi.
Ketua DPRD Bojonegoro, Abdullah Umar, mengatakan, karena belum quorum, maka sebagaimana dimaksud ayat 6 dilakukan musyawarah secara mufakat.
“Sekwan mempersiapkan undangan pada pimpinan DPRD dan fraksi untuk musyawarah mufakat,”ungkapnya lalu menutup rapat.
Padahal, pembahasan KUA PPAS APBD tahun 2024 telah dibahas melalui komisi dan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, pada pembahasan antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terkesan molor.
Sehingga, rapat paripurna penetapan KUA PPAS APBD tahun 2024 yang seharusnya dilaksanakan pada Minggu kedua bulan Agustus 2023 hingga kini belum juga terlaksana.
Sementara itu, Sekda Bojonegoro, Nurul Azizah enggan memberikan jawaban. (Tris/Red)