Bojonegoro, sidik nusantara – Pengembalian berkas oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro kepada Tim bakal calon Bupati dan Wakil Bupati (Bacabup dan Bacawabup) jalur perseorangan, Nurul Azizah dan Nafik Sahal, berpotensi terjadi kecurangan.
Hal ini disampaikan oleh Bambang Laras, warga Bojonegoro yang mendeklarasikan diri sebagai relawan Anna Mu’awanah, Senin (20/5/2024).
Politisi jadug tersebut mengatakan jika berkas yang “ngendon” di pihakĀ Nurul Azizah beberapa hari sejak dikembalikan Kamis (16/5/2024) lalu kemungkinan ditukar dengan yang baru.
“Kan bisa jadi, berkas yang tidak terupload di Silonkada itu karena aplikasinya eror, bisa juga Tidak Memenuhi Syarat atau TMS. Nah, yang perlu diwaspadai itu yang TMS ini bisa diganti baru,” tukasnya.
Bukan tanpa alasan, pihaknya mencurigaiĀ kemungkinan kecurangan itu terjadi karena masih ada tim sukses paslon Nurul Azizah yang masih mengumpulkan fotokopi KTP.
Sementara itu, terlihat Nafik Sahal memasuki kantor Bawaslu pada Senin (20/5/2024) malam. Nafik didampingi kuasa hukumnya, Sunaryo Abumuin, Hamida Hayati, salah satu relawan sekaligus keluarga Nurul Azizah menyerahkan berkas-berkas pengajuan persyaratan yang dikembalikan KPU.
Pasangan calon independen tersebut tengah mengajukan permohonan sengketa pemilihan ke Bawaslu Bojonegoro. Gugatan tersebut dilayangkan karena berkas pengajuan pencalonan mereka dikembalikan oleh KPU Bojonegoro. Alasannya, jumlah input data di Silonkada tidak memenuhi syarat minimal pengajuan.
“Kami kembalikan berkasnya kemarin (Kamis) malam. Dikarenakan input di data Silon tidak terpenuhi. Yang masuk baru 59.891, mestinya minimal terinput 67.200 dari syarat dukungan minimal,” pungkas Ketua KPU Bojonegoro, Fatkur Rohman. (Wan/Red)