Bojonegoro, sidik nusantara – Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro, Abdul Wakhid diduga telah memberhentikan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kantor Urusan Agama (KUA) Tambakrejo, Mujib Ridwan, tanpa memberikan alasan yang jelas. Keputusan ini membuat Mujib merasa bingung dan terkejut dengan tindakan yang terkesan mendadak tersebut.
Pada Senin (8/7/2024), Mujib dipanggil oleh Abdul Wakhid ke kantor Kemenag Bojonegoro. “Sesampainya di kantor, beliau secara lisan langsung meminta saya berhenti dari pekerjaan,” ungkap Mujib.
Hari ini, Mujib telah berpamitan dengan rekan-rekan kerjanya di KUA Tambakrejo. “Saya sudah enam tahun bekerja di KUA Tambakrejo,” ujarnya.
Hari ini, Mujib telah berpamitan dengan rekan-rekan kerjanya di KUA Tambakrejo. “Saya sudah enam tahun bekerja di KUA Tambakrejo,” ujarnya.
Diberhentikan secara sepihak membuat Mujib hanya bisa pasrah dengan keadaan. Istrinya pun tetap memberinya dukungan.
“Untung istri saya memahami kondisi sekarang dan bilang jika belum rezeki bekerja di sana,” tambahnya.
Mujib enggan berspekulasi mengenai alasan pemecatannya yang mungkin berkaitan dengan orang tuanya. Ayah Mujib merupakan Ketua MWC Tambakrejo dan tokoh agama yang dihormati di daerah tersebut. Beberapa waktu lalu, ayahnya menggelar acara pengajian yang berbeda pandangan dengan pilihan bupati. Diduga, Kepala Kemenag Bojonegoro mendukung salah satu calon yang maju dalam Pilkada 2024 nanti.
Saya tidak ingin berspekulasi, karena benar-benar tidak tahu alasan dipecat. Jadi, saya tunggu SK-nya saja besok,” tandas Mujib.
Saat-saat dikonfirmasi melalui whatsapp, Kepala Kemenag Bojonegoro, Abdul Wakhid, membantah tuduhan tersebut.
“Gak betul, mecat itu harus ada SK,” singkatnya melalui pesan Whatsapp. (Wan/Red)