Ngawi, sidik nusantara – Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Melalui Bidang Marga kini mulai mengerjakan proyek pembangunan infrastruktur yang menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024, yang berupa pemeliharaan berkala Jalan Karangjati – Waduk Sangiran, masuk wilayah kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi. 11/09/2024
“wilayah tersebut adalah merupakan salah satu penghasil tembakau yang ada di Kecamatan Karangjati dan tentunya dengan adanya akses jalan yang layak akan berdampak positif,” Ungkap Rochmat Fitrianto Kepala Bidang Bina Marga
Rochmat Fitrianto mengatakan, bahwa pihaknya optimis proyek pemeliharaan berkala yang terkontrak dengan nilai Rp 1.676.970.876.72,- yang memiliki panjang 1400 meter, lebar 4,5 meter yang berada di ruas Karangjati – Waduk Sangiran, dan di kerjakan oleh pelaksana CV Alvindo Mulya lebih tersebut akan selesai tepat waktu 90 hari kalender.
Dia juga menambahkan, bahwa ruang lingkup pekerjaan utama terdiri dari perkerasan berbutir dan perkerasan beton semen serta pengaspalan. Rohmad Fitrianto berharap, dengan adanya jalan yang layak, maka mobilitas semakin lancar yang tentunya akan berdampak peningkatan perekonomian warga. (Fir/Red)