Diduga Ada Pungli pada Kegiatan Karya Wisata SMP Negeri 5 Lamongan

Lamongan, Sidik Nusantara – Kegiatan karya wisata yang diselenggarakan SMP Negeri 5 Lamongan pada 10-11 Januari 2025 diduga sarat dengan praktik pungutan liar (pungli). Dugaan ini mencoreng komitmen Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan yang selama ini gencar mengkampanyekan kebijakan anti pungli di lingkungan sekolah.

Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Lamongan, Esty Sulistyowati, membenarkan hal tersebut. Kegiatan karya wisata dilaksanakan di kawasan Gunung Merapi, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dengan biaya sebesar Rp1.100.000 per siswa. Kepala SMP Negeri 5 Lamongan, Esty Sulistyowati, menjelaskan bahwa besaran biaya tersebut sudah disepakati dalam rapat dengan komite sekolah pada awal tahun.

“Benar, Mas. Kami melaksanakan kegiatan karya wisata di Merapi, Magelang, Jawa Tengah. Terkait pungutan Rp1.100.000 per siswa, itu sudah ada kesepakatan saat rapat dengan komite pada awal tahun kemarin. Untuk siswa yang tidak ikut kegiatan tersebut, uangnya akan kami kembalikan 100 persen,” jelas Esty saat dikonfirmasi di lokasi study tour.

Namun, salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya menyayangkan kebijakan tersebut. Menurutnya, siswa yang tidak mengikuti kegiatan tetap diwajibkan membayar biaya study tour. Hingga saat ini, uang yang dijanjikan untuk dikembalikan juga belum diterima.

“Kami merasa keberatan karena seolah-olah semua siswa diwajibkan membayar biaya study tour sebesar Rp1.100.000, meskipun mereka tidak ikut kegiatan. Sampai sekarang, kami belum menerima pengembalian uang tersebut,” ujar wali murid tersebut.

Secara hukum, pelaku pungutan liar dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 12 huruf e. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun.

Kasus dugaan pungli ini dapat menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dan memastikan transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan. (Wan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *