Aliansi Alam Bersatu Gelar Aksi Unras, Kritik Kinerja Kejari Lamongan

LAMONGAN,Sidik Nusantara – Delapan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam di Aliansi Alam Bersatu, gelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan di jalan veteran pada Rabu (14/5/2025)

Aksi unjuk rasa tersebut di ikuti ratusan anggota LSM dari 8 lembaga swadaya masyarakat di kabupaten lamongan, yang mana mereka menyuarakan ketidakpuasan kenerja kejari dalam penanganan kasus di lamongan. Ada beberapa kasus yang di anggap belum sama sekali direspon, baik kasus korupsi di tingkat kabupaten hingga tingkat desa di kabupaten Lamongan hingga saat ini belum ada kejelasannya.

LSM JERAT,LSM ILHAM NUSANTARA,LSM HJM,LSM.LP-KPK,LSM LIN,LSM LH KPN,LSM.HARIMAU,LSM PENJARA adapun tuntutan kami

1. Tegakkan supremasi hukum yang berkeadilan untuk rakyat.

2. Tangkap dan hukum dengan berat para oknum-oknum pegawai Kejari yang diduga mentransaksikan laporan-laporan LSM tanpa peduli rasa keadilan.

3. Bersihkan lingkungan Kejari Lamongan dari oknum-oknum Markus, menjual belikan perkara tanpa pedulikan rasa keadilan.

4. Usut tuntas proyek-proyek dari sektor BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) diduga lebih menguntungkan oknum-oknum broker di lapangan dengan seenaknya merampok uang rakyat !! Mengakibatkan pembangunannya tidak sesuai dengan spek/kualitas rendah.

5. Usut dan proses hukum terhadap dugaan penyelewengan bantuan keuangan provinsi Jawa Timur yang dilakukan oleh oknum-oknum kades serta oknum-oknum tertentu, mengakibatkan uang rakyat menguap masuk kantong pejabat.

6. Bersihkan lingkungan Kejari Lamongan dari oknum-oknum Markus biadab !!! Yang tidak peduli keadilan.

7. Mari kita bantu Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan Indonesia dimulai dari Lamongan.

Orator aksi
1. Sukadi LSM HJM
2. Indah LSM Ilham Nusantara
3. Sulikan LSM Ilham nusantara
4. Markan LIN
5. Mat Zaini Jerat

Aksi tersebut berjalan lancar dan aman massa aksi membubarkan diri setelah 5 perwakilan aksi diperbolehkan masuk ke kantor kejaksaan Lamongan untuk mediasi dengan pejabat tinggi kejaksaan negeri Lamongan. (Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *