Bojonegoro, sidik nusantara – Praktik manipulasi domisili diduga mewarnai proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 di SMP Negeri Model Terpadu Bojonegoro. Sejumlah calon siswa diduga menggunakan alamat fiktif demi bisa masuk ke sekolah favorit melalui jalur zonasi.
Informasi ini mencuat setelah beberapa orang tua peserta didik menemukan ketidaksesuaian antara alamat domisili dalam dokumen pendaftaran dengan kenyataan di lapangan. Indikasi paling mencolok adalah penggunaan Kartu Keluarga (KK) yang diduga hanya formalitas, tanpa benar-benar tinggal di alamat tersebut.
“Anak saya tinggal tidak lebih dekat dari sekolah, tapi malah tidak lolos karena nilai zonasi. Sementara ada yang jelas-jelas rumahnya di lebih jauh dari rumah saya, tapi tiba-tiba bisa masuk karena pakai alamat yang bukan miliknya,” ujar SR, salah satu orang tua calon siswa yang merasa kecewa.
Menurutnya, sistem zonasi yang seharusnya menjamin keadilan dan pemerataan justru disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. “Kami tidak iri kalau mereka memang pantas dan sesuai aturan. Tapi ini sudah tidak adil. Anak-anak kami kalah karena permainan alamat,” tegasnya.
Manipulasi domisili ini diduga dilakukan dengan mengubah alamat di KK beberapa bulan sebelum masa pendaftaran. Dalam sejumlah kasus, alamat tersebut bukan tempat tinggal sebenarnya, dan digunakan hanya untuk memenuhi syarat zonasi.
Sejumlah pemerhati pendidikan mendesak agar Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melakukan verifikasi faktual terhadap data domisili pendaftar dan memberikan sanksi kepada pelaku manipulasi.
“Jika praktik seperti ini dibiarkan, akan terus terulang setiap tahun. Ini merusak niat baik sistem zonasi,” ungkap ayik salah satu aktivis pendidikan di Bojonegoro.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan manipulasi domisili tersebut. Warga berharap ada langkah cepat dari Dinas Pendidikan untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam proses PPDB. (Red)