Lamongan, sidik nusantara – Aliansi LSM alam Bersatu kembali menggelar aksi damai yang ke dua kalinya Setelah merasa laporan dan pengaduannya gak ada respon dan di abaikan
Aksi damai jilid ke 2 membawa massa yang tergabung di Aliansi Alam Besatu menggelar orasi terbuka di depan Gedung Kejaksaan Negeri Lamongan, Rabu (04/05/2025).
Aksi damai ini dikawal oleh tim keamanan Polres lamongan, dapat berjalan dengan baik.
Penaggung jawab aksi mengucapkan terimakasih kepada bp Kapolres Lamongan beserta seluruh jajaranya atas berkat kerjasama pengamananya aksi dapat berjalan dg lancar dan damai.
Dalam Aksi Damai yang ke 2 ini mereka menuntut kajari Lamongan memberi kejelasan terkait laporan-laporan yang mengendap tanpa kejelasan dan di abaikan
Dan anehnya lagi menurut mereka setelah pelaporan tersebut ada oknum pihak ketiga yang bergerilya menawarkan jasa 86 sebagai penutup masalah kepada Oknum yang di Laporkan,padahal pelapor belum pernah dapat panggilan dari Kejari Lamongan
Dari Ke empat Orator tersebut intinya agar kejaksaan Negeri Lamongan segera merespon Laporan – Laporan LSM yang sudah masuk dan menindak Oknum yang bermain di dalam Kejari Lamongan serta menuntuk agar oknum Kasi Intel dan oknum Kasi Pidsus di Mutasi dan Hengkang dari institusi kejari Lamongan
Aksi demo jilid 2 ini akhirnya perwakilan di perkenankan 5 orang audiensi oleh wakil Plh Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Normadi El Fajr S.T., S.H., M.H., menemui para perwakilan Aksi dan di pwtkenankan untuk menyampaikan tuntun dan membacakan beberapa tuntutan dan masukan terhadap kejaksaan negeri.
Dengan menggelar beberapa permasalahan yang mengendap beberapa bulan bahkan hampir 9 bulan, Sukadi SH berharap nantinya ada 2 oknum kasi yang harus ditindak dan 1 markus segera ditangkap. Selain itu Salah satu perwakilan demonstran Suliono S.H memberikan beberapa masukan terkait kinerja kejari Lamongan.
Audiensi berahir dengan menghasilkan beberapa point kesepakatan diantaranya adalah akan segera menindaklanjuti laporan-laporan dari aliansi LSM ini begitu juga terkait oknum oknum kejari akan di sampaikan ke pimpinan dan menindaklanjuti secara internal, pungkasnya. (Wan/Red)