Bojonegoro, sidik nusantara – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali menunjukkan komitmennya dalam menjembatani kepentingan antar masyarakat. Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, pada Senin (15/7), melakukan kunjungan ke PT Sata Tec Indonesia di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas penghentian sementara operasional perusahaan pengolahan tembakau tersebut sejak Juni lalu akibat belum terpenuhinya persyaratan perizinan sesuai Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 59 Tahun 2021, serta adanya keluhan dari masyarakat terkait aroma menyengat yang ditimbulkan dari proses produksi.
Dalam pertemuan yang berlangsung terbuka dan konstruktif, pihak manajemen PT Sata Tec menyampaikan rencana uji coba (trial) pengolahan tembakau dengan menggunakan peralatan yang telah diperbarui. Uji coba ini menjadi bagian dari proses pemenuhan syarat perizinan yang diperlukan. Untuk menjamin kegiatan trial tidak mengganggu masyarakat sekitar, khususnya kegiatan belajar mengajar di sekolah dasar dan PAUD sekitar lokasi industri, maka disepakati bahwa aktivitas uji coba akan dilakukan setelah pukul 12.00 siang atau setelah jam sekolah selesai.
Kesepakatan ini merupakan hasil dari koordinasi intensif antara PT Sata Tec, Pemerintah Desa Sukowati, Dinas Pendidikan, dan para guru (sebagai perwakilan orang tua siswa). Dalam dialog tersebut, para guru menyampaikan harapan agar PT Sata Tec menunjukkan tanggung jawab sosial dengan memasang pendingin ruangan (AC) di setiap ruang kelas yang terdampak langsung dan menanggung biaya listriknya. Manajemen PT Sata Tec menyambut usulan ini secara terbuka dan menyatakan kesiapannya untuk memenuhi permintaan tersebut.
Wakil Bupati Bojonegoro menyampaikan bahwa Pemkab berperan sebagai fasilitator untuk menciptakan win-win solution bagi seluruh pihak. “Saya berharap PT Sata Tec dapat menjalankan uji coba dengan taat prosedur dan tetap mengedepankan kenyamanan masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. Pemerintah Kabupaten mendukung dunia usaha, tetapi tetap mengutamakan kepatuhan terhadap regulasi dan kepentingan publik,” tegas Wabup Nurul Azizah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bojonegoro, Luluk Alifah, menjelaskan bahwa uji coba ini menjadi tahap awal untuk memenuhi persyaratan perizinan seperti AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). “Hasil trial akan dievaluasi oleh pihak ketiga yang independen, dan menjadi dasar untuk menerbitkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) serta Sertifikat Laik Operasi (SLO),” jelasnya.
Sementara itu, Nur Hidayat selaku perwakilan manajemen PT Sata Tec menyatakan bahwa perusahaan berkomitmen untuk mematuhi seluruh prosedur dan regulasi yang ditetapkan Pemkab Bojonegoro. Ia juga menegaskan bahwa keberadaan PT Sata Tec merupakan sumber penghidupan bagi masyarakat lokal, sehingga pihaknya berupaya keras untuk memastikan operasional perusahaan dapat berjalan kembali tanpa mengabaikan kenyamanan warga sekitar.
Kepala Desa Sukowati, Amik Rohadi, menyatakan dukungannya terhadap keberadaan PT Sata Tec sebagai penyedia lapangan pekerjaan bagi warganya. Namun demikian, ia menekankan pentingnya keseimbangan antara manfaat ekonomi dan kenyamanan sosial. “Kami mendukung PT Sata Tec selama perusahaan menaati aturan dan menunjukkan tanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan,” ujarnya.
Kunjungan Wakil Bupati dan tercapainya kesepakatan ini disambut positif oleh para pekerja PT Sata Tec yang sebelumnya terdampak penghentian operasional. Keberpihakan pemerintah dalam menjaga keberlangsungan usaha yang sehat serta kenyamanan masyarakat menjadi bukti nyata hadirnya Pemkab Bojonegoro sebagai mediator yang solutif dan berpihak pada kepentingan bersama. (Red)