Sidik Nusantara, Bojonegoro – Dalam rangka mendukung kegiatan program TMMD atau TNI Manunggal Membangun Desa ke- 125 tahun 2025 di Desa Soko Kecamatan Temayang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang pengelolaan keuangan desa di Balai Desa setempat, Senin (28/7/2025).
Adapun kegiatan yang mengusung tema ‘Dengan Semangat TMMD Mewujudkan Pemerataan Pembangunan dan Ketahanan Nasional di Wilayah’ ini diikuti sebanyak 100 peserta yang terdiri dari perangkar desa, BPD, Ketua RT dan Ketua RW se- Desa Soko, serta tokoh masyarakat Desa Soko Kecamatan Temayang.
Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan keuangan desa dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas, dan kemampuan aparat desa dalam mengelola keuangan desa. Harapannya, dapat memastikan pengelolaan anggaran desa berjalan dengan baik, sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan masalah.
Pengelolaan keuangan desa adalah seluruh kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa. Sehingga dalam pengelolaannya harus memiliki azaz transparan, akuntabel, partisipatif, pembiayaan dan pengelolaan keuangan desa.
Hadir kegiatan ini, Sekretaris Dinas (Sekdin) BPKAD Kabupaten Bojonegoro, Vevi Rahmanawati, mengatakan, maksud dan tujuan penyelenggaraan kegiatan pembinaan pengelolaan keuangan desa adalah sebagai upaya dari pemerintah untuk memastikan bahwa pelaksanaan bantuan keuangan khusus kepada desa bisa berjalan secara akuntabel, tepat sasaran, serta guna mendukung pencapaian prioritas pembangunan di desa
“Hasil yang diharapkan melalui kegiatan ini seluruh peserta memahami mengenai prosedur penyaluran bantuan keuangan mulai persyaratan administrasi, mekanisme pencairan hingga pertanggungjawaban penggunaannya,” ujarnya.
Ditambahkannya bahwa bimbingan teknis tersebut sangat penting, karena pengelolaan keuangan desa yang baik merupakan kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya Bimtek ini, aparat desa dapat memahami aturan atau regulasi terkait pengelolaan keuangan desa termasuk penyusunan APB Desa, pelaksanaan dan pertanggungjawabannya,” pungkas Sekdin BPKAD Bojonegoro, Vevi Rahmanawati.
Terdapat dua sasaran dalam pelaksanaan kegiatan TMMD ke- 125 di Desa Soko Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro yaitu sasaran fisik dan non fisik. Untuk sasaran fisik berupa pembangunan jalan beton, peningkatan kualitas atap, lantai dan dinding rumah tinggal layak huni, rehabilitasi check dam, pembangunan Musholla dan pagar sekolah, serta pembuatan sumur bor.
Sedangkan sasaran non fisik program terpadu lintas sektoral TMMD ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta menumbuhkan semangat gotong royong dan meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui berbagai kegiatan seperti penyuluhan, sosialisasi dan pelatihan.(Triss/Red)