Untuk Keteladanan, Muhammadiyah Desak Pejabat Anggota DPR yang Terlibat Sebagai Pemicu Mundur

Bojonegoro, sidik nusantara – Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bojonegoro melalui Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) serta Majelis Hukum dan HAM (MHH) mendesak pejabat,anggota DPR untuk mengundurkan diri. Desakan ini disampaikan setelah tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online, dalam aksi demonstrasi di Jakarta pada Kamis (28/8/2025).

Affan tewas setelah dilindas kendaraan taktis Brimob. Selain itu, lebih dari 600 orang ditangkap secara sewenang-wenang. Muhammadiyah menilai peristiwa itu sebagai bentuk pelanggaran serius hak asasi manusia (HAM).

”Tindakan represif aparat dalam peristiwa ini masuk kategori extra judicial killing. Itu pelanggaran hak hidup yang dijamin konstitusi,” tegas wakil ketua PD. Muhammadiyah Bojonegoro Sholikin Jamik
Ahad (31/8/2025).

Menurut pernyataan Muhammadiyah tersebut, tragedi Affan hanya puncak dari pola kekerasan aparat yang terus berulang. Sebelumnya, kekerasan serupa muncul di Rempang, Wadas, hingga Tragedi Kanjuruhan. Aparat, kata Muhammadiyah, sering kali digunakan untuk mengamankan kepentingan proyek dan korporasi ketimbang melindungi rakyat.

”Negara melalui Polri gagal menjalankan kewajiban konstitusionalnya untuk melindungi hak hidup, hak aman, dan hak menyampaikan pendapat,” lanjut Sholikin Jamik.

Muhammadiyah menyampaikan lima tuntutan utama.

Pertama, Presiden dan Kapolri diminta memastikan penyelidikan transparan melalui tim independen bersama Komnas HAM dan elemen masyarakat sipil.
Kedua, Presiden diminta memerintahkan reformasi menyeluruh di tubuh Polri, termasuk audit terhadap penggunaan kewenangan dan persenjataan.

Ketiga, Kapolri diminta mundur karena dianggap gagal mengubah watak represif institusi kepolisian. ”Diamnya pemerintah sama dengan merestui tindakan brutal aparat,” kata Sholikin Jamik

Keempat, Muhammadiyah meminta seluruh demonstran yang ditahan segera dibebaskan. Kelima, Muhammadiyah menilai kondisi ini sebagai darurat HAM yang membahayakan masa depan demokrasi Indonesia. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *