Indikasi kebocoran 5 Trilyun di Haji 2025 Abidin Fikri wakil ketua komisi VIII sampaikan kekecewaan usulan pemerintah terhadap BPIH 2026 Hanya Turun Rp1 Juta

Daerah, News55 Dilihat

Jakarta, sidik nusantara – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri menyatakan kekecewaannya yang mendalam terhadap usulan pemerintah mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 yang hanya mengalami penurunan sebesar Rp1 juta per jamaah, menjadi Rp88,4 juta. Menurutnya, penurunan yang minim ini tidak mencerminkan upaya serius pemerintah dalam mengoptimalkan efisiensi anggaran, terutama mengingat adanya indikasi kebocoran pembiayaan haji tahun 2025 yang diperkirakan mencapai Rp5 triliun.

Dalam keterangannya usai Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII dengan Kementerian Haji dan Umrah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025), Abidin Fikri menekankan bahwa potensi efisiensi yang ada jauh lebih besar.

“Penurunan Rp1 juta ini terlalu kecil dibandingkan total anggaran haji yang mencapai puluhan triliun rupiah. Apalagi, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak sendiri telah mengakui adanya dugaan kebocoran hingga Rp5 triliun di tahun 2025. Ini menunjukkan ada ruang besar untuk menekan biaya, sehingga jamaah tidak terus-terusan dibebani,” ujar Abidin.

Abidin Fikri merujuk pada pernyataan Dahnil Anzar Simanjuntak pada September 2025, di mana Wamenhaj mengungkapkan potensi kebocoran anggaran haji sebesar 20-30 persen dari total Rp17 triliun, atau setara Rp5 triliun per tahun. Kebocoran ini diduga terjadi pada 10 proses pengadaan utama, seperti transportasi, layanan syarikah, katering, dan akomodasi. “Jika kebocoran sebesar itu bisa ditekan, penurunan biaya haji 2026 seharusnya bisa lebih signifikan, minimal Rp5-10 juta per jamaah. Jamaah sudah menunggu bertahun-tahun, jangan sampai dana umat ‘bocor’ lagi,” tambahnya.

Usulan pemerintah yang disampaikan Dahnil Anzar Simanjuntak dalam Raker tersebut menetapkan BPIH 2026 sebesar Rp88.409.365 per jamaah, turun dari Rp89,4 juta tahun sebelumnya. Dari jumlah itu, jamaah hanya menanggung 62 persen atau Rp54,92 juta, sementara sisanya disubsidi pemerintah. Meski ada penurunan, Komisi VIII menilai ini belum mencerminkan transformasi institusi dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjadi Kementerian Haji dan Umrah. “Kami apresiasi langkah awal, tapi semangat perubahan harus lebih nyata. Seleksi penyedia jasa, seperti transportasi udara, masih kurang transparan,” kata Abidin

Abidin Fikri politisi PDI Perjuangan ini juga menekankan agar Panitia Kerja (Panja) DPR dan pemerintah segera menggodok ulang usulan biaya. “Jika metode penganggaran sama seperti tahun lalu, potensi bocor Rp5 triliun tetap ada. Kami tidak ingin terlibat dalam isu bancakan dana haji,” tegas Abidin.

Pemerintah telah membayarkan uang muka Rp2,7 triliun ke Arab Saudi untuk memesan kuota dan fasilitas Arafah-Mina, dengan target pelunasan Bipih calon jamaah selesai Desember 2025. Kloter pertama dijadwalkan berangkat akhir April 2026. Namun, Komisi VIII mendesak agar efisiensi lebih difokuskan pada pengadaan lokal dan internasional untuk menekan biaya tanpa mengurangi kualitas layanan.

Abidin Fikri menutup pernyataannya dengan harapan agar pelajaran dari haji 2025—termasuk keluhan jamaah soal fasilitas—tidak terulang.

“Haji adalah rukun Islam kelima, ibadah suci yang harus terjangkau dan bebas korupsi. Komisi VIII siap kawal agar 2026 menjadi momentum perbaikan total,” pungkasnya. (Dian/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *