BATU,Sidik Nusantara – LBH (Lembaga Bantuan Hukum) No Viral No Justice (NVNJ) Cak Sholeh, Malang Raya, yang diketuai Alex Yudhawan. Bersama Ketua YUA (Yayasan Ujung Aspal), Malang Raya, Hari Dana Wahyono datangi Kepala Kantor Kelurahan Temas, Kec. Batu, Kota Batu, menanyakan terkait pembakaran sampah yang menggunakan tungku, diwilayahnya RT 09 / RW 07, yang berdampak buruk bagi masyarakat sekitar.

Dalam kesempatan itu tampak hadir, Lurah Temas Adi Santoso, S.T, M.M, Ketua KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat), TPS (Tempat Pembuangan Sampah), Ketua RW 07, Ketua RW 09, perwakilan dari masyarakat setempat yang terdampak asap pembakaran sampah yang menggunakan tungku dan disaksikan beberapa Staf Kelurahan Temas, Selasa sore, (28/10/2025).
Ketua NVNJ Cak Sholeh, Malang Raya, Alex Yudhawan, pada saat di Kantor Kelurahan Temas menyampaikan terkait pembakaran sampah yang menggunakan tungku diwilayahnya RT 09 / RW 07 tersebut memang sangat mengaggu kesehatan dan kenyamanan masyarakat setempat.
“Saya sampaikan sekali lagi, bahwasanya kedatangan kita disini untuk mencari solusi. Supaya masyarakat, tidak mengalami ganguan kesehatan atas pembakaran sampah yang menggunakan tungku. Artinya, sampah di Kota Batu ini adalah masalah kita bersama. Sekali lagi, dari pihak pemerintah harus lebih bijak dalam mengatasi permasalah tersebut,” ucapnya.
Maka dalam hal ini khususnya masyarakat Kota Batu, tidak boleh terlena. Artinya dulu Kota Batu ini atas kebersihan udara atau emisi karbon nomor urut 7, namun hingga saat ini sudah mencapai nomor urut 133 di Indonesia.
“Banyak masyarakat yang mengeluh atas pembakaran sampah dengan menggunakan tungku, yang membuat resah baik orang dewasa maupun anak kecil yang sudah terserang sakit ISPA,” tegas Alex.
Waktu yang sama, Ketua YUA Malang Raya, Hari Dana Wahyono ikut menyampaikan pendapatnya bahwa pembakaran sampah dengan menggunakan tungku di wilayah Kelurahan Temas, harus dipecahkan secara bersama – sama.
“Saya juga mendapat laporan dari masyarakat setempat, bahwa pekerja pembakar sampah tersebut, ketika malam hari pada saat aktivitas membakar sampah mendengarkan sura musik volumenya terlalu kencang. Dalam hal ini volumenya harus lebih dikurangi lagi supaya tidak terlalu keras. Sehingga tidak menggangu masyarakat setempat yang sedang beristirahat malam, dikhawatirkan dalam hal ini nantinya juga akan menjadi pemicu atas ketenangan dilingkungan tersebut,” ujar mantan Wakil Ketua I DPRD Kota Batu ini dengan tegas.
Dari perwakilan warga setempat, RT 09 / RW 07, Maria Ulfa dan Joko yang notabene suami istri ini menyampaikan pendapatnya terkait asap pembakaran sampah yang menggunakan tungku yang jelas-jelas asapnya sangat menggangu masyarakat sekitar.
“Dalam hal ini saya sayangkan, apabila tidak mendapatkan solusi atau jalan keluar yang terbaik atas pembakaran sampah yang menggunakan tungku. Kenapa demikian, artinya dari hasil diagnosis dokter RS Islam dan RS Hasta Brata anak saya sakit ganguan pada saluran pernafasan yang disebabkan oleh asap,” keluh pasutri ini, sembari cemas.
Dilanjutkan, Ketua KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) Mandiri, Supriyono, juga menyatakan bahwa pembakaran sampah yang menggunakan tungku ini secara mandiri tanpa adanya bantuan dari pihak pemerintah.
“Maka kalau ada masyarakat sekitar yang merasa keberatan atas pembakaran sampah yang menggunakan tungku, dengan asap yang menyengat maka kita secara mandiri untuk memperbaikinya atas pembakaran tersebut yang jelas tidak ada biaya,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kelurahan Temas, Kec.Batu, Kota Batu, Adi Santoso, S.T, M.M, mencoba untuk menjembatani supaya ada solusinya terkait pembakaran sampah yang menggunakan tungku di wilayah RT 09 / RW 07.
“Yang jelas dengan diadakannya pertemuan yang secara tidak disengaja ini, kita mencari solusi yang baik bagi kita semuanya. Artinya mencari perubahan setelah penutupan TPA dan sebelum TPA ditutup dua minggu sebelumnya, saya sudah mengumpulkan RW se Kelurahan Temas, untuk melakukan studi banding di Mulyo Agung, Kab.Malang,” tandasnya
Lebih jauh, Adi Menjelaskan, dengan munculnya RW mandiri yang mengelola sampah secara mandiri di Kelurahan Temas, saat ini lebih banyak. Dan itupun sebenarnya ada undang-undangnya tentang pembakaran sampah.
“Pembakaran sampah yang tidak memenuhi standar, memang harus ada perencanaan yang bagus. Residu tanggung jawa saya yaitu (Kepala Kelurahan). Dulu Kita juga pernah menanam sampah dilahan pemerintah, yang sudah dipilah-pilah. Pada akhirnya warga masih mengeluh dan tidak terima atas adanya sampah tersebut. Saat ini di kelurahan Temas, terkait penetapan KSM ada 6 RW mandiri sampah. Mungkin dengan meninggikan cerobongnya, yang melebihi atap rumah warga dan mengunakan inisiator, dapat membuat warga sekitar supaya tidak resah atas asap tersebut,” paparnya.
Dijelaskan pula, terkait KSM Mandiri ini murni sosial. Karena pengurus tidak mendapatkan honor, yang mendapat honor hanya para pekerjaannya saja.
“Kunci utama dalam permasalahan ini adalah pemilahan sampah organik dan anorganik melalui ibu ibu dan bapak bapak, dan mengurangi volume pembakaran sampahnya. Selain itu, sounding di masyarakat tetap memilah sampah, khusus B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), kita bawa Mojokerto dan Singosari karena sudah memenuhi SOP,” jelas Lurah ini sembari ramah.
“Permasalahan pembakaran sampah dengan mengunakan tunggku, saya harus berkoordinasi dengan DLH. Artinya, pembakaran sampah di Kelurahan Temas untuk dikurangi supaya asap tidak menyebar kemana-mana. Bahkan TPS di RT 09 / RW 07 tersebut tidak selamanya disitu, sifatnya hanya sementara saja. Yang jelas permasalahan ini tidak bisa langsung, dan kita tetap mencarikan solusinya yang terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (Rij)







