PWI Ngawi Gelar Bimtek Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa

Daerah, News42 Dilihat

Solo, sidik nusantara – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ngawi bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Vox Populi dan LSM Galang menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) bagi kepala desa se-Kabupaten Ngawi. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 24 hingga 26 Oktober 2025, bertempat di The Sunan Hotel, Solo. Acara tersebut diikuti oleh ratusan kepala desa yang antusias mengikuti setiap sesi pembekalan.

Bimtek ini disusun dengan tujuan meningkatkan kompetensi para kepala desa dalam mengelola pemerintahan di tingkat desa. Panitia berharap melalui kegiatan tersebut, peserta dapat memahami secara lebih mendalam berbagai aspek hukum dan administrasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Ketua PWI Kabupaten Ngawi, Zainal Abidin, menyampaikan bahwa bimtek ini merupakan bentuk kontribusi nyata insan pers dalam mendukung profesionalisme penyelenggaraan pemerintahan desa. Menurutnya, peningkatan kapasitas aparatur desa tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan kolaborasi dari berbagai elemen masyarakat sipil termasuk organisasi wartawan dan lembaga hukum.

“Bimtek ini bertujuan untuk peningkatan tata kelola pemerintah desa, agar lebih bersinergi, inovatif dan profesional,” kata Zainal Abidin ketua PWI Kabupaten Ngawi.

Lebih lanjut, Zainal menjelaskan bahwa pemilihan tema dalam bimtek kali ini difokuskan pada bidang hukum dan administrasi pemerintahan desa. Fokus tersebut diambil mengingat banyaknya dinamika dan tantangan yang dihadapi oleh kepala desa dalam menjalankan tugasnya di era transparansi dan digitalisasi administrasi pemerintahan.

“Kita bersama teman-teman sepakat untuk memfokuskan bimtek dengan mengambil tema hukum dan administrasi di pemerintahan desa,” ujar Zainal.

Menurutnya, aspek hukum menjadi perhatian utama karena banyak desa yang belum sepenuhnya memahami mekanisme penyelesaian hukum secara adil dan proporsional. Oleh sebab itu, bimtek ini menghadirkan pembahasan khusus tentang restorative justice, aplikasi jaga desa, dan peran para legal dalam membantu penyelesaian masalah di tingkat lokal.

“Untuk hukum kita mengambil tema restorative justice, aplikasi jaga desa dan peran para legal,” tutur Zainal.

Selain aspek hukum, bimtek juga menitikberatkan pada penguatan administrasi pemerintahan desa. Tema ini diangkat karena masih terdapat berbagai kendala dalam pengelolaan badan usaha milik desa (BUMDes), koperasi desa (Kopdes), serta sistem perizinan bangunan gedung yang belum berjalan optimal di sejumlah wilayah.

“Sedangkan untuk peningkatan tata kelola administrasi desa kita sepakati pembahasan tentang BUMDes, Kopdes, dan sistem perizinan bangunan gedung,” imbuh Zainal.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta juga mendapat kesempatan untuk berdialog langsung dengan pemateri dari berbagai instansi terkait. Hal ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif dan solusi praktis terhadap berbagai permasalahan yang kerap dihadapi oleh pemerintahan desa dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.

“Untuk tema hukum kita mendatangkan pemateri dari kepolisian, Kejaksaan, dan Kementerian Hukum dan HAM,” terang Zainal.

Selain itu, sesi mengenai peningkatan tata kelola administrasi desa akan diisi oleh narasumber dari Kementerian Dalam Negeri serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ngawi. Kedua instansi tersebut dipandang memiliki peran strategis dalam memberikan arahan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa.

“Sedangkan untuk peningkatan tata kelola pemerintahan desa kita hadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, dan Dinas PUPR Kabupaten Ngawi,” tambah Zainal.

Panitia pelaksana menyebutkan bahwa antusiasme peserta cukup tinggi sejak hari pertama pelaksanaan. Hal ini terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh para kepala desa saat sesi diskusi berlangsung. Mereka menganggap bimtek ini memberikan manfaat langsung bagi upaya pembenahan sistem kerja dan tata kelola administrasi di masing-masing desa. (Fir/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *