Diduga Disalahgunakan, Distribusi Pupuk Bersubsidi di Desa Bandungrejo Dibagikan Malam Hari

Bojonegoro, Headline, News342 Dilihat

Bojonegoro, sidik nusantara – Dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi mencuat di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro. Sejumlah petani mengeluhkan belum diterimanya jatah pupuk subsidi, padahal tanaman padi mereka sudah memasuki masa pemupukan.

Salah satu petani berinisial JW mengaku telah menunggu distribusi pupuk selama beberapa minggu terakhir. Keluhan tersebut kemudian berkembang setelah warga melaporkan adanya aktivitas distribusi pupuk bersubsidi yang dilakukan pada malam hari.

Pada Minggu malam (21/12/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, awak media menerima aduan warga terkait sebuah truk berwarna merah yang diduga menurunkan pupuk bersubsidi di beberapa rumah warga. Lokasi pembongkaran disebutkan berada di rumah SPL, WH, dan MN di Dusun Kliteh, serta rumah NMT di Dusun Bandungsawit.

Warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa aktivitas tersebut menimbulkan kecurigaan. Menurutnya, pupuk bersubsidi biasanya disalurkan secara terbuka dan sesuai jadwal resmi. “Kami kaget pupuk datang malam hari. Ada informasi pupuk itu didatangkan dari luar daerah dan bukan untuk distribusi resmi,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Senin (22/12/2025) pukul 12.00 WIB, awak media mengonfirmasi kepada Sugiyono, pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro yang menangani distribusi pupuk subsidi wilayah Ngasem. Ia menjelaskan bahwa distribusi resmi pupuk bersubsidi untuk Desa Bandungrejo baru dilakukan pada hari tersebut sebanyak dua rit.

“Apabila terdapat distribusi di luar jadwal resmi, tentu akan kami tindak lanjuti dan dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya memperoleh klarifikasi dari pihak-pihak terkait lainnya. Sementara itu, laporan dari warga telah dicatat untuk proses penelusuran lebih lanjut.

Diketahui, Desa Bandungrejo memiliki lima kelompok tani, yakni Kelompok Tani Sido Makmur I di Dusun Wayang, Sido Makmur II di Dusun Sawit, Sido Makmur III di Dusun Kliteh, Sido Makmur IV di Dusun Bandung, dan Sido Makmur V di Dusun Tloko.

Warga juga menyebutkan adanya dugaan sekitar 30 karung pupuk bersubsidi yang belum dibagikan dan diduga disimpan sementara. Informasi tersebut masih menunggu pembuktian lebih lanjut dari pihak berwenang.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan pemerintah dan hanya boleh disalurkan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Apabila terbukti terjadi penyalahgunaan, baik dalam bentuk distribusi di luar jalur resmi, penimbunan, maupun jual beli di atas harga eceran tertinggi (HET), maka pihak-pihak yang terlibat dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penelusuran agar distribusi pupuk bersubsidi dapat kembali tepat sasaran dan tidak merugikan petani yang berhak menerimanya. (Tur/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *