Bojonegoro, sidik nusantara – Sinergi kembali terjalin antara BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro, Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro dan Kementerian Agama guna memastikan Calon Jemaah Haji (CJH) terdaftar menjadi peserta JKN aktif. Upaya ini dilakukan penting sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi jemaah sebelum keberangkatan dan setelah tiba di tanah air.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, Ninik Susmiati mengatakan calon jemaah haji yang akan berangkat harus dalam keadaan sehat. Ia menekankan jika kondisi sehat jiwa dan raga akan menambah bahagia saat menjalankan ibadah haji.
“Saya menaruh harapan penuh pada CJH yang akan berangkat agar dapat dipantau serta dipastikan kesehatannya. Sehingga Jemaah dapat dengan sebaik-baiknya menjalankan ibadah haji dengan sebaik-baiknya. Selanjutnya, CJH wajib memastikan jika kepesertaan JKNnya aktif. Apalagi di Kabupaten Bojonegoro ini telah berpredikat Universal Health Coverage (UHC),” terangnya saat ditemui, Selasa (22/10).
Menurutnya, penyertaan kepesertaan JKN aktif sangat penting untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi jemaah haji, petugas haji serta anggota keluarganya. Meski kepesertaan JKN tidak dapat dimanfaatkan saat kegiatan haji berlangsung, namun layanan JKN bagi jemaah haji dan petugas haji berlaku saat sebelum keberangkatan ke tanah suci juga pada saat kembali ke tanah air.
Selanjutnya dalam hal jemaah haji dan petugas haji membutuhkan layanan kesehatan lanjutan pada saat berada di embarkasi, maka jemaah dan petugas haji dapat dirujuk ke rumah sakit sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga dengan menjadi peserta JKN aktif maka Jemaah tidak perlu lagi mengkhawatirkan biaya pelayanan kesehatan selama menjelang keberangkatan serta kepulangan haji. Sehingga calon jemaah haji dapat berdoa dengan khusyu’ di tanah suci.
Ninik pun berharap agar calon jemaah haji memaksimalkan langkah preventikf sebelum keberangkatan sehingga persyaratan istitoah dapat terpenuhi. Menurutnya dengan kolaborasi lintas sektor akan mampu meningkatkan sinergitas. Sehingga calon jemaah haji dari Kabupaten Bojonegoro berangkat dalam kondisi sehat, memenuhi istitoah serta kembali ke tanah air dengan haji yang mabrur.
Dapat disampaikan bahwa istito”ah adalah kemampuan seseorang untuk menunaikan ibadah haji, yang meliputi kemampuan sehat jasmani yaitu kesehatan, rohani, kemanan serta finansial untuk berangkat ke Tanah Suci tanpa meninggalkan kewajiban terhadap keluarga. Kemampuan fisik dan mental diukur melalui pemeriksaan kesehatan, dengan harapan jemaah dapat melaksanakan ibadah haji sesuai syariat Islam
“Memang upaya mencegah itu lebih baik dari pada mengobati. Kami tidak menginginkan lagi terdapat Jemaah yang berangkat dalam kondisi sakit. Sehingga upayanya adalah pemeriksaan tahun ini harus lebih ketat agar yang berangkat benar-benar sehat secara fisik maupun mental. Selanjutnya seluruh calon Jemaah akan menjalani dua tahap pemeriksaan kesehatan. Tahap pertama dilakukan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk mendeteksi faktor risiko. Sedangkan tahap kedua dilakukan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) sebagai dasar penetapan istitoah,” terangnya.
Menurutnya calon jemaah haji yang tidak lolos istitoah tidak dapat melakukan pelunasan biaya haji. Sehingga sejak dini, jemaah mampu menjaga kesehatan dengan tindakan preventif. Jemaah juga wajib memiliki kartu JKN sebagai bukti yang bersangkutan telah terdaftar menjadi peserta JKN.
“Dalam hal ini BPJS Kesehatan harus turut berperan aktif dalam mendukung pemeriksaan dan pendampingan kesehatan jemaah. Sehingga proses rangkaian haji ini dari awal hingga awal keberangkatan hingga akhir kepulangan dapat berjalan dengan lancar,” jelasnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro, Wahyu Giyanto menyampaikan dukungannya terhadap langkah strategis tersebut. Selanjutnya, ia menyampaikan jika bentuk dukungan tersebut adalah upaya peningkatan Pemberian Informasi Langsung (PIL) kepada Calon Jemaah Haji melalui Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU).
Ia menyampaikan bahwa tingkat kepesertaan JKN di Kabupaten Bojonegoro telah mencapai 99,68 persen dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro atas komitmennya dalam menjamin layanan kesehatan masyarakat melalui Program JKN. Ia meyakini calon jemaah haji yang terdaftar di Kabupaten Bojonegoro telah menjadi peserta JKN.
“Selanjutnya kami pun berkomitmen akan meningkatkan sarana informasi melalui pemberian informasi langsung. Harapannya calon jemaah haji di Kabupaten Bojonegoro semakin memahami pemafaatan alur layanan JKN sebelum dan setelah kepulangan. Sehingga Ibadah Haji pun nyaman karena Program JKN siap memberikan perlindungan,” tutupnya. (Red)








