Babat, sidik nusantara – Mapolsek Babat membuka pelayanan vaksinasi Covid-19 dengan sasaran untuk anak-anak, dosis pertama, kedua, dan ketiga (booster) dengan kuota 110 orang, Kamis (23/11/2022).
Kapolsek Babat Kompol Dhany Rahadian Basuki S. Kom. S.I.K menghimbau kepada masyarakat yang belum dan ingin mendapatkan vaksin Covid-19 bisa mendatangi Mapolsek Babat dan disediakan 110 dosis.
Menurut AKP Dhany, terdapat sejumlah persyaratan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin Covid-19. Yaitu, warga Negara Indonesia. Untuk usia disesuaikan dengan persyaratan vaksinasi, tidak terkonfirmasi Covid-19 minimal satu bulan terakhir, dan membawa KTP atau KK atau KIA.
Selain itu, peserta dalam keadaan sehat. Jika memiliki penyakit kronik dapat membawa surat keterangan layak vaksin. Bagi peserta vaksin dosis ketiga atau booster, jarak vaksin kedua sudah lebih dari tiga bulan.
“Mari lengkapi vaksin Covid-19 sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya
Sementara Agus salah satu warga yang ikut kegiatan mengucapkan terima kasih kepada Mapolsek Babat. Sebab, selama ini Agus berkali-kali mencari vaksin ke Dinas terkait tetapi selalu habis.
“Karena saya gak mau terulang lagi setalah melihat pamplet yang beredar di medsos 2 hari lalu saya langsung mendaftar agar kebagian vaksin ke 3,” ujarnya. (Wan/Red)