Malang,Sidik.co.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP).Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) memperingati Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2017 berlangsung selama dua hari tanggal 25-26 Pebruari 2017 di buka oleh Ketua Umum PJI .Pukul 10.00 WIB.berlangsung di Aula Sengkaling Malang.
Ketua Umum PJI Hartono Boechari dalam sambutannya menuturkan ” Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI ) berdiri pada tanggal 28 Agustus 1998 dan ikut menandatangani KEWI ( kode etik wartawan indonesia ) kemudian di rubah dengan nama KIJ (kode etik jurnalis ) di kantor Dewan Pers .
Persatuan Jurnalis Indonesia ( PJI) salah satu organisasi tertua setelah PWI dan sudah melaksanakan monas pada tahun 2006 harapannya PJI menjadi wadah organisasi yang mampu mengakomodir aspirasi dan Advokasi bagi wartawan maupun media dan salah satu agenda kedepannya yaitu konsentrasi DPP.PJI menyukseskan atau melaksanakan Monas yang insyaallah akan mempersiapkan selambat-lambatnya 31 Maret 2018.pungkas Ketum di hadapan peserta Diklat.
momentum HPN ini, kita manfaatkan sebagai ajang silahturrahim antara DPP ,DPD dan DPC di seluruh Wilayah Indonesia sekaligus konsilidasi Interen organisasi .Tegasnya.
Terpisah Ketua Panitia Bungawati.SPd.MM dalam sambutannya menyampaikan Ucapan trimakasi kepada seluruh peserta yang telah meluangkan waktunya hadir dalam kegiatan Hari Ulang Tahun Pers Nasional.dan yang hadir pada kesempatan ini berjumlah 209 orang .
Juga di sampaikan salam hormat kepada utusan dari Dewan Pers Imam Wahyudi yang telah memenuhi undangan Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI).Sapa Bunga panggilan akrabnya.
Tambah Bunga, bahwa Pada HPN ini PJI mengelar Diklat Jurnalistik bermaksud untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia (SDM) bagi wartawan itu sendiri ,tentunya , dan sekaligus untuk mendapatkan informasi yang akurat terkait dengan keputusan dewan pers tentang verifikasi media yang terus menjadi polemik di kalangan wartawan.Tutur Bunga Ketua Panitia.
Imam Wahyudi dalam paparannya Dewan Pers akan mendukung program PJI, kedepannya dengan program UKW di harapkan para jurnalis lebih meningkat SDM dan mengedepankan Kode Etik Jurnalis dan mentaati UU Pers.
Sayangnya imam Wahyudi engan menjawab pertanyaan yang di lontarkan peserta dialog antara lain : Apa sanksi terhadap media yang tidak masuk dalam daftar verifikasi Dewan Pers dan hasil keputusan tersebut berdampak keresahan bagi Media /wartawan di Daerah Kabupaten / kota .
Lebih lanjut peserta diklat sempat melontarkan ketidak percayaannya kepada Dewan Pers dinilainya kinerja Dewan Pers tidak optimal.
Dewan Kehormatan PWI Jatim Djoko Tetuko menyampaikan Materi Teknis Penulisan Berita dan Wawancara sesuai standarisasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Sekertaris Kominfo Prov.Jatim Sigit memberikan apresiasi terhadap Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) yang menyelegarakan Diklat Jurnalistik bagi Wartawan
Sementara kabag humas Pemkab Bojonegoro Heru Sugiharto usai menghadiri acara tersebut mengungkapkan kepada Sidik.co.,id, bahwa Diklat yg sangat bermanfaat buat peningkatan kapaaitas jurnListik, dan pemahaman kode etik kejurnalistikkan, sehingga bisa memberikan out put pemberitaan yang cerdas, berimbang, dan membangun ( Ex/Lex/Red)