Bojonegoro,Sidik.co.id – Menteri Hukum dan Ham RI Yasonna H. Laoly, SH. M.Sc, Ph.D meresmikan kantor ( UKK ) Unit Kerja Kantor Imigrasi kelas 1 Tanjung Perak di Kabupaten Bojonegoro, Jalan Patimura no 14 Bojonegoro.
Dalam acara tersebut dihadir oeleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Republik Indonesia, Bupati Bojonegoro dan Forkopimda, Sekjen, Irjen, Dirjen Kanwil Kementrian Hukum dan Ham serta para tokoh masyarakat sekabupaten Bojonegoro. Sabtu (03/02/18).
Dalam sambutannya Bupati Bojonegoro Suyoto, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak , yang sangat mendukung adanya kantor UKK, hal ini menunjukan bahwa Negara hadir untuk masyarakat. Diharapakan dengan adanya Kantor Imigrasi ini nantinya masyarakat lebih mudah dalam mengurus dan membuat paspor.
“Di Jalan ini terdapat UMKM, sehingga dengan adanya kantor ini juga dapat menigkatkan perekonomian masyarakat Bojonegoro”, katanya.
Dalam hal ini Bupati yang menjabat selama dua periode tersebut mengucapakan banyak terima kasih kepada semua pihak yang membantu proses pembangunnya Kantor Imigrasi tersebut.
“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terbangunnya gedung ini, ternayata dalam pembangunannya Kantor ini tidak membutuhkan dana yang besar dan tidak lebih dari 5 milyar, itu sudah lengkap dengan alat-alatnya”, ujarnya.
Sementara itu Menpan RB, Asman Abnur, dalam kesempatannya menyampikan bahwa ini merupakan salah satu trobosan Menteri untuk memberikan pelayanan pembuatan paspor dan juga merupakan inovasi pelayanan pada Publik.
Dirinya juga menyampaikan banyak terima kasih kepada Pemkab Bojonegoro, atas kinerjanya.
“Perubahan itu tidak akan terjadi bila penyelenggara Negara tidak mau keluar dari rutinitas. ASN Harus berani melakukan perubahan dan komitmen.
Dengan dukungan Kepala Daerah dan pembina pegawai, akan menjadi kekuatan”, jelasnya.
Menurut Menteri PAN RB, kunci keberhasilan Aparatur Negara yakni penyelenggara adalah dengan Negara sekarang harus gencar malakukan perubahan dan inovasi. Tidak boleh lagi Aparutur Negara mengandalkan kekuasaan, harus mengedepankan pelayanan. “Dengan begitu masyarakat akan merasa puas”, harapnya.
Sementara itu Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Bojonegoro yang telah memberikan kontribusinya yang positif yakni dengan berdirinya Kantor UKK di Kabupaten Bojonegoro.
Pelayanan imigrasi dengan membuka UKK, untuk memberikan pelayanan kebutuhan dan merespon masyarakat karena banyak peminat masyarakat untuk mengurus paspor.
“Kabupaten Bojonegoro amat penting adanya kantor UKK yakni memberikan kemudahan bagi masyarakat”, katanya.
Dengan berdirinya Kantor UKK, lanjutnya, masyarakat sekarang bisa mengurus paspor di Bojonegoro, dan tidak perlu jauh- jauh ke Madiun dan Surabaya.
Dalam hal ini Yasonna H. Laoly, menyampaikan bahwa saat ini sudah ada beberapa Kepala Daerah yang sudah merespon kantor UKK. Dengan gedung dan fasilitas kantor UKK Bojonegoro kedepannya ia berharap bisa ditingkatkan menjadi kantor imigrasi Kelas II dan harus ada sinergitas antara Pemkab dan Pemerintah Pusat .
“Kepada jajarannya dan Pemkab Bojonegoro melakukan Pemantauan kantor UKK secara berkala, serta agar kantor UKK ini disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat luas”, pungkasnya. (Ex/red).