Debt Collector Rampas Mobil Nasabah, Puluhan Anggota Ormas PP Geruduk Kantor BFI Bojonegoro

News495 Dilihat

Bojonegoro. Puluhan anggota Pemuda Pancasila Kabupaten Bojonegoro mendatangi kantor Finance BFI dijalan Mh.Thamrin 103 Bojonegoro , kedatangan Ormas terbesar di Indonesia ini menindaklanjuti laporan salah satu warga yang juga anggota PP Bojonegoro terkait adanya tindak dugaan perampasan yang dilakukakn Oknum debt collecktor di kantor BFI pada selasa (7/7).

Padahal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melarang penarikan kendaraan motor atau mobil oleh perusahaan leasing maupun debt collector sementara waktu ini akibat dampak dari wabah virus corona.  OJK menerapkan kebijakan pemberian stimulus bagi perekonomian dengan menerbitkan POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 .

Sementara itu menurut Ketua PP Bojonegoro Witono mengatakan kedatanganya di BFI ini menayakan terkait penarikan unit yang diduga menyalai aturan,apalagi ini dimassa pandemi”saya sangat menyayangkan BFI yang .melakukan penarikan unit dimassa pandemi padahal OJK sendiri sudah memberikan kelonggaran bagi nasabah apalagi ini dengan menipu nasabah dengan alasan relaksasasi ini jelas kriminal”kelas Witono.

Untuk itu melalui kuasa Hukum PP Kab.Bojonegoro Askhar Ibrahim SH akan melaporkan tindakan perampasan tersebut ke Polsek Kota.

Dengan membentangkan poster bertulisan kecaman atas tindakan oknum yang manarik mobil para anggota ormas ini juga melakukan orasi. Sementara itu selaku Branch Manajer BFI Ria Andriana mengatakan jika dirinya telah melakukan sesuai prosedur. Untuk konsumen sebenarnya terlambat 7 bulan, terkait relaksasi tidak dapat diberikan.

“Dari pihak BFI telah memberikan kuasa ke pihak ketiga guna lakukan penarikan unit. Konsumen tidak dapat relaksasi sebab tidak penuhi kualifikasi dari perusahaan, dan apabila konsumen akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), kami juga siap. Sebab sudah lakukan semua prosedural perihal penarikan unit,”ungkap Ria

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *