Bojonegoro, Sidiknusantara.com – Adanya isu tanah urukan embung di Desa Kepohbaru, Kecamatan Kepohbaru, Bojonegoro yang diperjualbelikan menjadi berita viral di beberapa media masa. Menanggapi hal tersebut, Camat Kepohbaru Sri Nurma Arifah mengambil tindakan dengan memanggil semua pihak untuk membahas permasalahan ini.
Dengan dipimpin Camat Kepohbaru Sri Nurma Arifah, beberapa pihak yang terlibat langsung dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan embung melakukan duduk bersama membahas perihal adanya isu tersebut. Rapat yang melibatkan Muspika, DPU Sumber Daya Air dan Pemdes Kepohbaru digelar di Balai Desa Kepohbaru, Jumat (10/7/2020).
Dalam rapat ini hadir pula perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Bojonegoro, yakni Kabid Air Baku Irigasi DPU SDA Bungku Susilowati dan Dody SW selaku PPTK kegiatan tersebut.
Camat Kepohbaru Sri Nurma Arifah kepada media massa ini menjelaskan bahwa isu adanya urukan tanah dalam pekerjaan embung yang diperjualbelikan adalah tidak benar.
“Jadi pemberitaan-pemberitan tersebut tidak benar. Tidak ada tanah urukan yang diperjualbelikan. Untuk itu, kita duduk bersama ini dalam rangka mengklarifikasi adanya berita tersebut,” kata Nurma.
Bahkan, untuk memastikan semuanya, pihak DPU SDA yang didampingi muspika langsung mengecek kondisi tanah yang berada di embung tersebut.
Dalam pengecekan itu, pihak DPU SDA bahkan membawa peralatan ukur Total Stasen (TS) yang berfunsi untuk mengukur kedalaman tanah berapa yang digali maupaun yang sudah dibuang. Dengan penghitungan tersebut dapat diketahui berapa volume tanah yang dibuang.
Sementara itu, Kepaka Desa Kepohbaru, Muslikun membantah adanya isu di masyarakat bahwa tanah urukan embung diperjualbelikan.
“Isu tersebut tidak benar, tidak ada tanah urukan embung yang diperjualbelikan,” tandas Muslikun. (Tri/red)