Oknum BFI Resmi Diadukan Pemuda Pancasila Ke Polsek Kota Bojonegoro Terkait Penipuan Dan Penggelapan Kendaraan Nasabah

News451 Dilihat

Bojonegoro, Kasus perampasan kendaraan dengan dalih relaksasi yang dilakukan oknum Debt Collector BFI hari ini resmi diadukan oleh pengacara Pemuda Pancasila di Mapolsek kota Bojonegoro rabu(8/7).
kejadian tersebut sempat viral dibeberpa media . dan banyak mendapat tanggapan dari masyarakat.

Ashar Ibrahim.SH.MH selaku kuasa hukum dengan didampingi korban Selamet warga desa Bumi Ayu. Kecamatan Borno dan ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Kepohbaru mendatangi Mapolsek Bojonegoro untuk melaporkan TN yang mengaku pegawai BFI atas dugaan penipuan dan penggelapan sesuai pasal 378 Jo 372 KUHP.

Dengan diterima petugas jaga surat pengaduan tersebut diterima .
Sementara itu Ashar Ibrahim pada awak media mengatakan laporan kemapolsek ini karena dari pihak BFI tidak ada etika baik untuk menyelesaiakan “Setelah kemaren kita datangi kantor BFI dengan rekan rekan PP dan tidak ada titik temu akhirnya hari ini kita laporkan ke Mapolsek” jelas advokad tambun ini.

Kejadian bermula saat oknum debt collector yang berinisial TN ini menelpon Munaji yang juga kerabat korban diminta untuk datang kekantor karena ada progran relaksasi, dengan diiming imingi program tersebut akhirnya datang kekantor dengan mengendarai mobil, sesamapainya di kantor munaji langsung dibawa keruangan dan di suruh menandatangani surat yang katanya surat relaksasi.

sambil ditutupi tangan petugas akhirnya surat itu ditandatangani.
setelah selesai STNK dan kontak mobil dipenjem dengan alasan untuk dicek.
tetapi setelah itu mobil dibawa kabur petugas yang ada di BFI.
Dari laporan tersebut Ashar berharap aparat kepolisian segeraemproses dan menangani kasus penggelapan ini(tri/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *