Polres Bojonegoro Gulung Komplotan Pemalsu Materai, Ribuan Materai Diamankan

News225 Dilihat

Bojonegoro – 6 orang komplotan pemalsu materai yang beroprasi di wilayah hukum Polres Bojonegoro digulung satuan anggota Polres Bojonegoro.
Dari tangan 6 tersangka ini polisi mengamankan ribuan materai dari yang terdiri dari materai 3000 dan 6000.
Hal tersangka tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan saat melakukan Konfrensi Pers pada awak media di halaman Mapolres Rabu(15/7).

Sementara itu Kapolres menjelaskan modus para tersangka ini dengan direkoferi dari barang bekas dan ada yang digandakan” Tersangka ini melakukan rekoferi dan ada yang digandakan lalu menawarkan
melalui medsos”ungkap Kapolres.
Dari enam yang diamankan lima diantaranya adalah warga Bojonegoro dan satu tersangka merupakan warga Semarang. Adapun sebagian meterai palsu tersebut dipergunakan untuk kegiatan program PTSL di desa-desa di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
untuk keenam tersangka yang berhasil tangkap antara lain MA (31) warga Kecamatan Dander, AR (35) warga kota Semarang. Sedangkan AM (44), ES (48), MK (34) dan S (35) kesemuanya warga Kecamatan Baureno.

Dari tangan tersangka polisi dapat mengamankan barang bukti diantaranya adalah satu jerigen cairan caforit, satu botol cuka, dua belas lem rol, satu lem putih, satu buah amplop warna coklat dan resi pengiriman. Akibat perbuatannya ke enam tersangka pemalsu materai ini diancam hukuman kurungan 4 dan 7 tahun penjara.

Dari kasus ini kapolres Bojonegoro berpesan kepada masyarakat untuk selalu hati hati dan selalu membeli materai dikantor Pos”Saya berpesan kepada masyarakat supaya berhati hati dan kalau membeli materai di kantor Pos”ungkap AKBP Budi(Tri/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *