Proyek Rigid Beton Di Desa Sarangan Kanor Diduga Tidak Sesuai Juknis

News1335 Dilihat

Bojonegoro, sidiknusantara.com – Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kabupaten Bojonegoro Pada Bulan Maret 2022 masih terus berjalan. Dalam rangka meningkatkan partisipasi penyelenggaraan pembangunan dan untuk mendukung penyelenggara Pemerintah di Daerah, Bupati Bojonegoro mengeluarkan Surat Keputusan dengan No. 188/390/Kep/412.013/2021 guna memberikan Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa-desa (BKKD) di Kabupaten Bojonegoro.

Bantuan Khusus ke Desa-desa itu bersumber dari APBD 2021. Desa sebagai penerima bantuan bertanggungjawab secara formal dan material atas penggunaan dana yang diterimanya.

Salah satu desa penerima BKKD itu adalah Desa Sarangan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro. Desa yang berada di pinggiran sungai Bengawan Solo itu mendapatkan BKKD dengan pagu Rp 1.387.557.650,- (Satu Milyar Tiga Ratus Delapan Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu Enam Ratus Lima Puluh Rupiah).

Ketika awak media melakukan penelusuran di lapangan, tampak pekerjaan rigid beton dilaksanakan. Pekerjaan yang dikerjakan tersebut terlihat dibuat dua sisi pekerjaan dengan masing-masing 2,5 meter dan diperkirakan menjadi lebar 5 meter.

Sangat disayangkan jika proyek peningkatan jalan rigid cor beton dari dana BKKD tahun 2021 diduga dikerjakan tidak serius, landasan bangunan tidak sesuai kedalaman. Informasi yang dihimpun media didapatkan bahwa kedalaman strousnya hanya 1 meter.

Hingga saat ini awak media berusaha untuk menghubungi Kepala Desa Sarangan Kecamatan Kanor Ali Mabruri, akan tetapi Kades tersebut belum memberikan respon. (Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *