Bojonegoro, sidiknusantara.com – Sebanyak 39 Aparatur Sipil Negara (ASN) secara resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah. Pelantikan ASN tersebut berlangsung di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, Rabu (13/04/2022).
Dalam sambutannya, Bupati Anna Mu’awanah menyampaikan jika pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan pengukuhan sekaligus penyesuaian kualifikasi pendidikan dalam jabatan baru. Hal ini merupakan konsekuensi penyederhanaan birokrasi pada pengisian jabatan.
Bupati Bojonegoro juga berpesan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan, baik secara moral yang secara langsung berkaitan dengan akhlak maupun adminitratif berupa catatan dan laporan tugas. Bupati Anna juga mengajak ASN yang baru dilantik agar selalu meningkatkan dan menjaga loyalitas, serta membangun harmonisasi dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang bertujuan agar kinerja pemerintahan di Kabupaten Bojonegoro berjalan serempak.
“Maka di manapun tempat bertugas, saya berpesan agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, karena pemerintah juga memiliki semangat yang tinggi di dalam tata kelola pemerintah yang baik,” terang Bupati Anna.
Bupati Bojonegoro mengharapkan kepada ASN yang diberikan amanah mampu menjadi ASN yang mempunyai kompetensi, kinerja, produktifitas yang tinggi, berintegritas dan selalu berinovasi yang tinggi serta mengedepankan pelayanan publik.
“Sebagai PPK, Saya tidak pernah menugaskan diluar hal yang sifatnya ilegal, tetap sesuai konstitusi,” tandas Bupati Anna.
Sementara, pelantikan ASN didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan diangkat sumpah/janji jabatan menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ASN lingkup Pemkab Bojonegoro ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, dan beberapa kepala OPD.
Sebanyak 39 ASN yang dilantik dan diambil sumpah jabatan tersebut diantaranya jabatan administrator sebanyak 12 orang, jabatan pengawas sebanyak 22 orang dan jabatan fungsional sebanyak 5 orang.
Dari 12 jabatan administrator, 10 orang mendapat promosi dan 2 orang mendapat mutasi. Salah satunya Iwan Sopian, ST, MM yang sebelumnya menjabat Sekretaris Kecamatan Kapas sekarang menjabat sebagai Camat Ngasem, menggantikan Waji, SE, MM yang telah memasuki purna tugas. (Mad/Red)