Magetan, sidiknusantara.com – Sebanyak 136 ekor hewan ternak khususnya pada sapi di Kabupaten Magetan ditemukan positif terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Jumlah tersebut tersebar di 21 Desa di 12 Kecamatan. Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan Nur Haryani menjelaskan, kasus penyebaran hewan ternak sapi di sejumlah Daerah di Magetan yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku terus meluas.
“Pertanggal 23 Mei 2022 update hewan ternak yang terkonfirm PMK sebanyak 136 ekor sapi. Sebarannya semakin bertambah. Untuk penanganan kami sudah mengerahkan tenaga medis dinas,” ucapnya, Selasa (24/05/2022).
Nur Haryani menambahkan, meski jumlah hewan ternak sapi yang positif terinfeksi terus bertambah, namun hingga sekarang belum ada hewan ternak milik peternak yang mati akibat terkonfirm PMK.
“Meski banyak hewan ternak sapi yang terkonfirm PMK, tapi hingga saat ini belum ditemukan ada yang mati akibat PMK. Kami terus melakukan pendataan dan pemeriksaan serta memberikan pendampingan kepada peternak yang sapinya positif terinfeksi PMK,” imbuhnya.
Untuk meminimalisir penyebaran hewan ternak sapi yang terinfeksi PMK, Sapi yang telah dinyatakan positif diwajibkan untuk dilakukan karantina, atau disendirikan di kandang lain sambil diberikan perawatan khusus hingga kondisi hewan sapi benar-benar sembuh. (Her/Red)