Bojonegoro, sidik nusantara – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Abadi Pendidikan semakin dimatangkan. Hal ini dibuktikan setelah Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah kembali bertemu DPRD Bojonegoro dalam sidang Paripurna yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Bojonegoro, Rabu (20/07/2022).
Setelah Raperda Dana Abadi Pendidikan dimatangkan, DPRD Bojonegoro langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) Raperda. Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar menyampaikan, jika pihaknya langsung meminta anggota Pansus melakukan rapat internal untuk memilih pimpinan Pansus. Setelah dilakukan rapat internal, Ketua, Wakil Ketua dan anggota dari masing-masing Fraksi akhirnya terpilih.
Setelah terbentuk, Pansus Raperda Dana Abadi Pendidikan disepakati Ketua Pansus Sutikno, Wakil Ketua Pansus Ahmad Supriyanto, Sekretaris/ juru bicara Sally Atyasasmi.
“Keputusan yang telah disepakati tersebut dituangkan dalam rapat paripurna sebagai keputusan DPRD Kabupaten Bojonegoro,” tandasnya.
Penetapan Pansus tersebut setelah dilaksanakan penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi dan jawaban Bupati terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD atas Raperda Dana Abadi Pendidikan berkelanjutan.
Sementara, Rapat paripurna DPRD Bojonegoro tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD kabupaten Bojonegoro, Abdullah Umar dihadiri anggota dari masing-masing Fraksi, Sekda, jajaran asisten, dan kepala OPD.
Diantaranya Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai PDI Perjuangan, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Fraksi PAN-Ris. (Tris/Red)