Ngawi, sidik nusantara – Para pekerja di perusahaan rokok serta para petani tembakau di Kabupaten Ngawi, akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022. Untuk itu, Dinsos terus berkoordinasi dengan sekretariat DBHCHT Kabupaten Ngawi yakni Bagian Perekonomian Setda yang juga merupakan pengampu BLT DBHCHT tahun 2021.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ngawi Budi Santoso, S.STP., M.Si menyampaikan, calon penerima bagi buruh petani tembakau dan buruh pabrik rokok adalah mempunyai data kependudukan/ KTP Kabupaten Ngawi. Untuk tahap sekarang adalah verifikasi lanjutan dengan OPD pertanian, OPD ketenagakerjaan, dan pabrik rokok.
“Menurut data rekap yang masuk saat ini untuk penerima BLT DBHCHT sejumlah 2.604 calon penerima yang terdiri dari 2.068 buruh pabrik rokok dan 534 buruh tani tembakau. Rencananya per orang akan menerima bantuan kurang lebihnya Rp300.000 X 6 atau jumlah Rp. 1.800.000,-. Bantuan Lansung Tunai (BLT) DBHCHT akan diberikan pada Bulan November 2022,” ucapnya, Selasa (30/08/2022).
Budi Santoso menambahkan dalam verifikasi data calon penerima BLT DBHCHT berjalan lancar sesuai peraturan yang berlaku dan berharap warga Ngawi yang ada pada dua sektor di atas (buruh petani tembakau dan buruh pabrik rokok) terdapat pada daftar calon penerima BLT ini.
“Semoga buruh pabrik rokok dan buruh petani tembakau yang nantinya akan mendapat bantuan ini semoga bisa memanfaatkan bantu ini dengan baik,” imbuhnya. (Man/Red)