Bojonegoro, sidik nusantara – Seiring semakin dekatnya Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 Tahun 2022, Polsek Sukosewu yang dipimpin Kapolsek Sukosewu Iptu Moch Safi’i bersama anggotanya melaksanakan pembagian bendera merah putih kepada masyarakat yang ada di rumah, tempat berjualan dan sekolah.
Iptu Moch Safi’ menjelaskan, pembagian bendera merah putih tersebut dimaksudkan untuk menumbuhkan semangat masyarakat dalam merayakan HUT Kemerdekaan RI dengan memasang bendera merah putih didepan rumah masing-masing mulai tanggal 1 Agustus sampai dengan tanggal 31 Agustus 2022.
Pembagian bendera merah putih sesuai arahan Kapolres Bojonegoro ini sebagai wujud langkah Polri dalam menumbuhkan semangat kemerdekaan dan sikap Nasionalisme serta menumbuhkan kecintaan terhadap NKRI.
“Kita melaksanakan kegiatan pembagian bendera merah putih kepada warga dan anak-anak sekolah. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka HUT RI yang ke 77 serta menumbuhkan sikap Nasionalisme. Kegiatan ini dilakukan atas arahan bapak Kapolres Bojonegoro,” ucapnya, Senin (15/08/2022).
Disela pembagian bendera merah putih, Kapolsek mengajak masyarakat agar menghayati pentingnya arti kemerdekaan yang mana para pejuang telah mengorbankan jiwa dan raganya guna merebut NKRI dari penjajah.
“kita sebagai warga negara Indonesia harus bangga dan cinta NKRI, apalagi ini memeriahkan HUT Republik Indonesia juga mengingat perjuangan para pahlawan yang telah gugur dalam memerdekakan Tanah Air,” pungkas Kapolsek.
Sementara itu salah satu masyarakat yang menerima bantuan bendera merah putih sangat bangga. Bendera merah putih yang dibagikan tersebut langsung dipasang dengan dibantu oleh anggota Polsek Sukosewu. (Tris/Red)