Bojonegoro, sidik nusantara – Suprapti (65), wanita asal Desa Ledok Wetan Bojonegoro ini mampu menghabiskan setiap harinya tiga gelas kopi hitam. Ia menyadari bahwa kebiasaannya tersebut kurang begitu baik untuk kesehatan apalagi di usianya yang tak lagi muda.
Terlebih istri dari pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro ini rutin setiap bulan memeriksakan kesehatannya di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempatnya terdaftar karena penyakit hipertensi yang ia idap dua tahun terakhir. Menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) membuatnya ringan tanpa harus mengeluarkan biaya pengobatan.
“Kadang saya ini susah sekali tidur jika malam hari karena mungkin kebanyakan minum kopi. Nah, sekarang mau mengurangi sedikit-sedikit agar tensi bisa normal kembali. Beruntung memiliki JKN yang iurannya di bayarkan dari potongan uang pensiunan jadi tidak pernah menunggak,” papar Prapti sapaan akrabnya.
Bagi penderita hipertensi atau penyakit darah tinggi, asupan kafein yang dianjurkan maksimal 200 miligram atau setara dua cangkir kecil. Sebuah penelitian menunjukkan bahwa 200-300 miligram kafein dari kopi, kira-kira 1,5-2 cangkir, menghasilkan peningkatan rata-rata 8 mmHg dan 6 mmHG masing-masing dalam tekanan darah sistolik dan diastolik. Menyadari kebiasaannya yang rutin mengkonsumsi kopi tersebut, selain berusaha mengurangi ia juga bersyukur karena telah menjadi peserta JKN sehingga dapat rutin memeriksakan penyakitnya tersebut.
“Jangan anggap remeh Program JKN karena saat sakit belum tentu kita punya biaya untuk pengobatan. Orang kadang saat sakit saja daftar jadi peserta JKN, namun jika sudah sehat biasanya sudah jarang membayar iurannya,” terang Prapti.
Selanjutnya, Prapti berharap semoga kehadiran Program JKN dapat berlangsung lama dan dapat dinikmati oleh semua kalangan. Selain itu, ia berharap agar seluruh masyarakat juga semakin sadar semakin hari biaya pengobatan semakin mahal dan tidak dapat dipungkiri hal tersebut pastinya membuat beban.
“Doanya kan pasti sehat terus ya, membayar iuran rutin saja tiap bulannya dan sebagai bentuk sedekah terhadap peserta JKN lainnya yang membutuhkan. Semoga dengan banyaknya yang terdaftar sebagai peserta JKN dapat lebih ringan untuk membayar iurannya,” jelas Prapti. (*/Red)