Bakesbangpol Bojonegoro Lakukan Monitoring Dan Evaluasi Bantuan Dana Banpol Tahun 2022

Bojonegoro, sidik nusantara — Bakesbangpol Kabupaten Bojonegoro kunjungi sekretariat partai politik guna dilakukannya koordinasi Tim Verifikasi Bantuan Keuangan Partai Politik yang memperoleh kursi di DPRD hasil pemilu 2019.

Kabid Poldagri dan Ormas Bakesbangpol Bojonegoro Warsono, SH mengatakan bahwasanya Bakesbangpol Bojonegoro sesuai jadwal yang ada itu memonitoring dan mengevaluasi terkait dengan bantuan dana Banpol tahun 2022.

“Sengaja kami datangi ke masing-masing partai politik agar bantuan tersebut digunakan sebagai mana mestinya sesuai peraturan yang ada,” ujarnya saat ditemui awak media.

Dia melanjutkan, antara lain untuk pembinaan pendidikan politik itu digunakan 60% dan selebihnya untuk lain-lain, syukur-syukur kalau pendidikan politik itu bisa lebih dari 60%.

“Yang kedua kami menyerahkan buku kumpulan peraturan perundang-undangan tentang parpol kepada ketua partai politik,” lanjutnya.

Dia juga mengharapkan, agar supaya buku kumpulan peraturan perundang-undangan tentang partai politik tersebut bisa menjadi pedoman bagi parpol yang terdaftar di Bojonegoro.

“Untuk hari ini kita berkunjung ke partai PKP dan Gerindra, kata monitoring dari tanggal 8 November dan terakhir hari ini dan ada 13 partai politik yang di monitoring di Bojonegoro,” tutupnya. (*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *