Karaoke Berkedok Cafe Di Babat Masih Beroperasi, Satpol PP Gencar Lakukan Razia

Daerah, Headline, News131 Dilihat

Lamongan, sidik nusantara – Satpol PP Kabupaten Lamongan Mulai Menggelar Kegiatan Razia Rutin Di sejumlah Cafe bodong yang menyediakan tempat karaoke dengan menjual belikan minuman keras (Miras) dan menyediakan pemandu lagu di Kecamatan Babat, Sabtu (05/11/2022) malam.

Razia tersebut dilakukan setelah Satpol PP menerima laporan dari masyarakat beberapa waktu yang lalu yang mengeluh tentang adanya tempat hiburan karaoke berkedok warung yang semakin banyak di Kecamatan Babat khususnya di Desa Plaosan.

“Peredaran miras dengan kadar alkohol tinggi masih saja beredar di warung dan tempat hiburan di wilayah kecamatan Babat kabupaten Lamongan, ini tidak bisa dibiarkan dan harus dirazia secara intens,” ujar Safari, Kabid Penegak Hukum Satpol PP Lamongan.

Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan dan mengamankan beberapa botol miras dengan kadar alkohol tinggi dan 36 botol miras kemasan pabrik, miras home industri, serta 1 set perangkat karaoke.

Safari memastikan, mereka yang terjaring razia melanggar Perda nomor 04 tahun 2007 tentang Ketertiban dan ketentraman Umum di Kabupaten Lamongan serta Perda nomor 16 tahun 2019 tentang Pengawasan dan Pengendalian peredaran Minuman Beralkohol di Kabupaten Lamongan.

Razia yang dilakukan Satpol PP kali ini, menurut Safari, hendaknya bisa menjadi perhatian lainnya agar tidak menyediakan atau menjual miras.

“Kami mengharapkan masyarakat untuk peduli mau melapor ke petugas jika mendapati di lingkungannya ada yang menjual miras,” imbuhnya. (Wan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.