Nenek Renta Di Kecamatan Babat Tidak Pernah Dapat Bantuan Dari Pemerintah Pusat, Kemana Pemerintah?

Babat, sidik nusantara – Dari sekian banyak bantuan dari Pemerintah Pusat, Aminah (60) dan Musiyu (80) seorang nenek renta warga RT 01 RW 05, Desa gendong kulon, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan tidak pernah mendapatkan bantuan, apakah memang disengaja atau memang kurang tepat sasaran sehingga bantuan dari pemerintah tidak pernah sampai kepadanya. Padahal dari Pemerintah Desa sudah berupaya bahkan berkali-kali mengajukan bantuan kepada Pemerintah melalui Dinas Sosial Kabupaten Lamongan.

Menurut informasi yang di peroleh bahwa selama ini nenek tersebut sekalipun tidak pernah mendapatkan bantuan apapun semisal, KPM, PKH, BBM, BPNT, dll. Padahal kondisi nenek tersebut benar-benar tidak mampu dan kondisi perekonomiannya sangat memprihatinkan.

Bantuan dari Pemerintah Pusat memang dibutuhkan bagi warga yang tidak mampu. Tetapi kenyataannya banyak orang mampu justru malah mendapatkan bantuan tersebut.

Saat mengkonfirmasi langsung kepada nenek Aminah yang kondisinya sangat memprihatinkan mengatakan bahwa selama ini tidak dapat menerima bantuan apapun dari Pemerintah Pusat.

“Setiap ada bantuan saya tidak pernah dapat dari dulu sampai sekarang,” ucapnya sambil meneteskan air mata.

Di tempat terpisah Kepala Deaa Gendong Kulon, Kecamatan Babat, Karlan membenarkan hal tersebut. Menurutnya, bukan hanya di alami nenek Aminah saja, melainkan warga yang kondisi perekonomiannya sangat memprihatinkan banyak yang tidak mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat.

“Sebelum memang dapat bantuan dari Pemerintah Pusat namun seiring berjalannya waktu, tiba-tiba tidak bisa di gesek atau tidak menerima lagi. Kita selaku pemerintah Desa pun bingung tidak bisa membantu banyak soalnya penerima bantuan dari Dana Desa sudah di ketok awal tahun 2022,” ucapnya.

Bantuan dari Pemerintah Pusat disalurkan kepada warga yang kurang mampu melalui kantor Pos. Akan tetapi sebelum warga menerima bantuan tersebut, petugas pendamping PKH yang melakukan pendataan seharusnya mengkontrol dan memastikan mana yang layak dan mana yang tidak layak menerima bantuan. Sehingga dengan demikian, bantuan dari Pemerintah Pusat penyalurannya benar-benar tepat sasaran. (Wan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *