Sempat Alami Tunggakan Iuran, Peserta Ini Manfaatkan Program REHAB

Bojonegoro, News236 Dilihat

Bojonegoro, sidik nusantara – Menjadi seorang yang cukup mampu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya tidak lantas membuat Ayu Inneke Putri (32) mengesampingkan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam memenuhi kebutuhan kesehatannya. Inge, sapaan akrabnya terdaftar sebagai peserta JKN kelas satu segmen kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sejak tahun 2014.

Pada tahun 2020, dirinya mengaku sempat mengalami kendala iuran JKN. Namun beruntung dengan cepat, ia langsung mendatangi kantor BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro. Tanpa menunggu waktu lama, ia telah mengambil keputusan untuk memanfaatkan Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB) guna meringankan pembayaran iuran JKN nya tiap bulan.

“Alhamdulillah sangat terbantu sekali dan ringan dengan memanfaatkan Program REHAB ini karena setiap bulannya hanya mengangsur sejumlah Rp. 160 ribu sampai Rp. 300 ribu saja dalam jangka waktu setahun. Jangan dikira dengan mempunyai financial yang cukup namun bukan berarti saya tidak mempunyai kewajiban lainnya yang harus dipenuhi,” kata Inge.

Inge wanita asli Desa Kauman, Kecamatan Bojonegoro tersebut mempunyai usaha kecantikan yang sudah ia geluti selama lima tahun dan saat ini ia tinggal di Jerman untuk mengikuti kegiatan tugas belajar suaminya.

“Walaupun jauh ada di negeri orang, namun saya tidak melupakan kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang baik. Terkadang juga minta bantuan keluarga untuk membantu pembayaran iuran JKN tiap bulannya karena yang terpenting saya tidak mau menunggak lagi,” tutur Inge.

Program REHAB merupakan inovasi terbaru dari BPJS Kesehatan yang memberikan keringanan dan mempermudah peserta dalam melakukan pembayaran tunggakan iuran secara bertahap sampai lunas dengan ketentuan peserta JKN yang telah menunggak lebih dari tiga bulan dengan maksimal pembayaran adalah 12 bulan.

“Ternyata banyak manfaatnya saat kartu JKN ini aktif kembali walaupun saya ada di negeri orang. Perjalanan ke luar negeri ini tetap membutuhkan persyaratan secara administrasi seperti mempunyai kartu JKN aktif. Tigak rugi bahwa Program REHAB adalah pilihan utama untuk meringankan tunggakan iuran,” jelas Inge.

Inge juga menyampaikan harapannya untuk BPJS Kesehatan terutama dalam pelaksanaan Program REHAB agar dapatnya lebih ditingkatkan sosialisasinya agar peserta JKN yang menunggak iurannya jadi lebih paham akan manfaat Program REHAB.

“Sudah cukup bagus Program REHAB ini namun tidak ada salahnya untuk memberikan informasi yang lebih tentang hebatnya Program REHAB ini khususnya bagi yang masih di wilayah pelosok. Tetap maju terus BPJS Kesehatan sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan JKN pada masyarakat Indonesia,” tutup Inge. (*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.