Lamongan, sidik nusantara – Ratusan massa Anggota LSM JERAT dan simpatisan dari masyarakat lamongan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, Rabu (01/02/2023).
Mereka melakukan Demo menuntut keterbukaan terkait dengan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022 sebesar Rp 12 Miliar yang alokasinya untuk bantuan langsung tunai (BLT) cukai di depan gedung Dinas Sosial Lamongan
Aksi dimulai pada pukul 09.00 WIB Dengan melakukan upacara dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Kadet Suwoko, Dipimpin oleh ketua LSM JERAT Miftah Zaini, adapun kegiatan ini untuk sekedar mengingat jasa pahlawan Lamongan yakni Kadet Suwoko yang telah berjuang untuk kemerdekaan Lamongan.
“Hari ini saya meminta Dinas Sosial Lamongan menyampaikan rincian terkait dana cukai Rp 12 Miliar itu untuk apa saja, turun kemana saja, diberikan kepada siapa. Ada akal-akalan atau tidak, kalau memang ada akal-akalan kami berharap APH segera turun tangan, karena uang itu adalah uang rakyat bukan untuk dijadikan bancakan,” tandasnya.
“Maksud dan tujuan kami datang ke sini untuk menyampaikan aspirasi dari rakyat Lamongan terkait dugaan korupsi dana cukai di Dinas Sosial Lamongan sebesar Rp 12 Miliar yang semestinya untuk masyarakat kurang mampu tapi justru masuk kekantong pribadi,” teriak Korlap Aksi, Miftah Zaini
Masyarakat Lamongan akan merasa senang jika KPK secepatnya turun ke Lamongan untuk memeriksa dan mengecek semua dinas-dinas yang menerima dana bagi hasil cukai hasil tembakau secara keseluruhan,” tambahnya.
Demo massa merupakan dinamika demokrasi, Alhamdulillah kegiatan demo tidak ada yang anarkis dan damai. (Wan/Red)