DPRD Bojonegoro Gelar FGD Naskah Akademik Raperda Perlindungan Jamsostek Bagi Masyarakat Pekerja Rentan

Bojonegoro, News410 Dilihat

Bojonegoro, sidik nusantara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Focus Group Discussion (FGD) Naskah Akademik Raperda tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja rentan di Kabupaten Bojonegoro tahun 2023.

FGD tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Bojonegoro Abdullah Umar, Ketua & Sekretaris Komisi C, Dinas Perinaker, Dinas PMD, Dinas PPPA KB, Ormas, LSM dan tamu undangan, Rabu (29/03/2023).

Pelaksanaan FGD Naskah Akademik Raperda tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja rentan di Kabupaten Bojonegoro ini bertujuan untuk menerima semua saran masukan dari publik semua unsur untuk mengatur didalam perda tersebut.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, Muchlasin Affan menyampaikan jika kegiatan ini untuk merancang untuk menginisiasi Perda tentang jaminan sosial bagi masyarakat pekerja rentan. Sebab, selama ini kelompok pekerja rentan disektor informal baik itu PKL, petani, buruh, asongan, tukang becak tidak dibantu Negara.

“Maka dari itu kita mengusulkan dalam hal ini harus ada perda yang akan memberikan jaminan sosial kepada kelompok-kelompok semuanya terutama pekerja rentan,” ucapnya

Menurut Muchlasin Affan, jaminan sosial bagi pekerja rentan sangat penting sekali. Sebab, jika pelaku pekerja rentan mengalami kecelakaan ataupun meninggal dunia sudah dijamin melalui jaminan sosial.

Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro berharap output usulan yang diterima dari publik semua unsur bisa lahir naskah Akademik dan pada FGD berikut nya bisa mengeluarkan draf Raperda tentang jaminan sosial pekerja rentan kemudian dibahas pada rapat Pansus DPRD. (*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *