Peran Sukur Prianto Dalam Menyikapi Penolakan Warga Ngelo Terhadap Proyek Bendungan Karangnongko

Bojonegoro, News45 Dilihat

Bojonegoro, sidik nusantara – Penolakan warga Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, atas proses pembebasan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Karangnongko, memantik reaksi Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Prianto.

Dia mengakui bahwa telah diminta oleh warga Desa Ngelo untuk mendampingi mereka dalam menyelesaikan masalah proses pembangunan Bendung Gerak Karangnongko.

Namun, ketika ditanya mengenai posisinya saat melakukan pendampingan tersebut atas nama partai, lembaga DPRD, atau sebagai individu, Sukur tidak memberikan jawaban yang tegas.

“Saya tidak perlu menyebut dari partai atau dari lembaga, semua orang mengetahui kalau saya wakil ketua DPRD,” kilahnya saat ditemui, Jumat (19/5/2023).

Menanggapi pertanyaan terkait peran sebagai perwakilan aspirasi, Sukur mengungkapkan bahwa tidak selalu harus menjadi utusan partai. Bahkan saat memberikan sambutan di acara disana, ia tidak menyebut Partai Demokrat, namun masyarakat mengenalnya sebagai wakil ketua DPRD.

“Meski demikian, saya sudah melaporkan hal ini kepada Ketua DPRD, Abdulloh Umar,” tukasnya.

Dia bercerita, jika pertama kali didatangi beberapa orang yang mengaku dari Desa Ngelo di rumahnya. Namun, karena posisi di luar kota, maka esoknya, dia-lah yang mendatangi warga di Desa Ngelo.

“Disana, saya langsung menindak-lanjuti keluhan warga dengan menghubungi kepala BPN dan kepala DPU SDA melalui via telephone untuk mencari tahu mengapa terdapat masalah pembebasan lahan di Desa Ngelo,” paparnya.

Namun, lanjut Sukur, dia tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan baik dari BPN maupun Pemkab Bojonegoro.

Tidak berhenti disitu, ketika ditanya apakah ada undangan untuk DPRD saat sosialisasi dilakukan, baik BPN maupun Pemkab Bojonegoro menjawab tidak ada. Hal ini membuat Sukur geram karena pertanyaan dari warga tidak terjawab dengan baik dalam dua kali sosialisasi.

Pada sosialisasi ketiga, Sukur hadir untuk menyampaikan kepada semua peserta agar masalah ini dapat diselesaikan bersama-sama. Dan meminta agar BPN dan Pemkab mengundang DPRD pasa saat mereka melakukan sosialisasi.

Menurutnya, solusi yang diusulkan oleh Sukur kepada Pemkab adalah dengan mengundang semua pihak untuk duduk bersama.

“Warga juga mengetahui bahwa ini adalah Program Strategis Nasional (PSN), tetapi mereka meminta agar tuntutan mereka diwujudkan lebih dulu sebelum tahapan dimulai,” tukasnya.

Sukur juga menyadari adanya regulasi mengenai pengadaan tanah untuk fasilitas umum. Namun, menurutnya ini masalah lain dengan melibatkan tim yang dipimpin oleh BPN.

Pihaknya juga mengelak menyalahkan Pemkab Bojonegoro terutama Bupati Anna Mu’awanah. Karena menurutnya ini adalah tanggung jawab bersama.

Ketika ditanya mengapa tidak dilakukan rapat bersama di DPRD sesuai mekanisme yang ada jika terdapat permasalahan di kalangan masyarakat, Sukur menjelaskan bahwa rencananya akan diundang pada akhir atau awal bulan depan.

Terlebih lagi, saat ini pemkab telah lebih dulu bertindak, meskipun menurut Sukur itu baik tetapi caranya tidak seharusnya seperti itu.

“Karena kan, aduan warga ngelo itu awal bulan ini. Jadi rencananya akan saya undang pada akhir atau awal bulan depan,” pungkasnya. (*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.