Bojonegoro, sidik nusantara – Seorang warga bernama Sujono, yang tinggal di Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, membuat pengakuan mengejutkan terkait status tempat tinggalnya saat ini.
Dalam wawancara dengan Timdu dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Balai Desa Ngelo pada Sabtu (22/7/2023), Sujono mengungkap bahwa ia tidak memiliki rumah dan lahan di wilayah tersebut.
Sujono, yang merupakan perwakilan dari Forum Warga Ngelo Bersatu, mengemukakan kebingungannya mengenai nasib warga yang tidak memiliki lahan dan rumah jika pembangunan Bendungan Karangnongko dimulai.
Bagaimana relokasi akan diberikan kepada mereka?
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air (PU dan SDA), Hery Widodo, menyatakan bahwa masalah seperti ini seharusnya menjadi urusan internal keluarga atau pemilik rumah yang ditempati, bukan tanggung jawab pemerintah.
Meskipun mengaku sebagai bagian dari Forum Warga Ngelo Bersatu, ternyata Sujono tidak memiliki lahan dan bangunan di wilayah tersebut.
Namun, ia tetap bersikeras menolak dilakukan pengukuran dan meminta relokasi.
Kasus Sujono ini menambah kompleksitas dalam proses pembangunan Bendungan Karangnongko, meski demikian akan menjadi catatan yang masuk dalam kajian oleh Timdu.
Timdu dan pihak terkait akan terus melakukan kajian dan penelitian lebih lanjut untuk menemukan solusi terbaik bagi semua pihak terkait proyek tersebut. (Wan/Red)