DPRD Bojonegoro Gelar Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati atas Raperda Tentang Penanaman Modal

Bojonegoro, News189 Dilihat

Bojonegoro, sidik nusantara – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati atas Raperda tentang Penanaman Modal. Paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar, Rabu (06/11/2023).

Dalam rapat paripurna tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah mewakili Pj Bupati Adriyanto membacakan Nota Penjelasan Pj Bupati menyampaikan bahwa penanaman modal dapat menciptakan lapangan kerja, pembangunan berkelanjutan, perkembangan teknologi serta kemajuan masyarakat Bojonegoro yang semakin sejahtera.

“Penanaman modal merupakan pendukung ekonomi kerakyatan dan ekonomi daerah,” tandasnya.

Tujuan penanaman modal, lanjut Sekda, dapat tercapai bila ada koordinasi yang efisien dan adanya kepastian hukum. Selain itu juga memberikan kemudahan hak dan kewajiban bagi setiap penanam modal. Arah kebijakan penanaman modal di daerah mengacu pada Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Nasional dan Provinsi.

“Kebijakan tersebut diantaranya pembagian iklim penanaman modal, persebaran penanaman modal, pemberian fasilitas dan promosi penanaman modal,” imbuhnya.

Agenda rapat paripurna DPRD ini juga dihadiri Kepala OPD di lingkup Pemkab Bojonegoro, Camat, juga jajaran DPRD Bojonegoro. Setelah menyampaikan Nota Penjelasan Bupati atas Raperda tentang Penanaman Modal, fraksi-fraksi juga memberikan tanggapannya. (Tris/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *