Bojonegoro, sidik nusantara – Kapolsek Kanor Polres Bojonegoro Iptu Slamet Hariyanto, S.H menghadiri kegiatan Penyuluhan Pendaftaran PTSL yang dilaksanakan di Balai Desa Sarangan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (17/01/2024).
Kapolsek Kanor Polres Bojonegoro Iptu Slamet Hariyanto, S.H menghimbau kepada masyarakat dalam program PTSL ini supaya mendukung dan jangan sampai bermasalah. Hal itu karena masalah tanah sangat sensitif.
“Jangan sampai warga memindahkan pathok batas tanah yang sudah di laksanakan oleh panitia dan berdasarkan data yang ada di Desa,” ucapnya.
Iptu Slamet Hariyanto menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan bersama perlu diterapkan. Penekanan pada arti pentingnya kebersamaan dan keadilan dalam pemanfaatan tanah Desa menjadi inti dari pesan sosialisasi. Warga diundang untuk menyuarakan pendapat dan kekhawatiran mereka, menciptakan ruang dialog yang konstruktif dalam mewujudkan tujuan bersama.
“Kami mengingatkan kepada warga untuk tidak mengubah pathok batas tanah tanpa persetujuan dan bimbingan panitia yang berkompeten,” ujarnya.
Penyuluhan ini juga menggarisbawahi perlunya solidaritas di antara warga Desa. Kolaborasi aktif diharapkan agar setiap langkah program PTSL bisa diimplementasikan dengan penuh kesuksesan. Menjaga kerukunan dan menghindari perselisihan menjadi pesan yang ditekankan dalam pertemuan sosialisasi ini.
“Dengan dukungan penuh dari masyarakat, program PTSL di Desa Sarangan diharapkan dapat menjadi contoh keberhasilan dalam tata kelola tanah secara adil dan berkelanjutan,” harap Kapolsek Kanor. (Tris/Red)